Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sanksi Tegas dan Kekhawatiran Hujan Duit dalam Munaslub Golkar

Kompas.com - 03/05/2016, 07:47 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sanksi tegas disiapkan panitia pengarah bagi siapa saja yang bermain politik uang saat Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar. Sanksinya pun bervariatif, mulai dari dicabut hak suaranya hingga didiskualifikasi dari kepesertaan Munaslub.

Kemarin, sepuluh bakal calon ketua umum dan tim suksesnya hadir di Kantor DPP Partai Golkar untuk mengikuti sosialisasi yang diselenggarakan panitia pengarah.

Hari ini, Selasa (3/5/2016) hingga Rabu (4/5/2016) esok, panitia pengarah melalui Komite Pemilihan mulai membuka masa pendaftaran bakal calon ketua umum.

"Pendaftaran bakal calon dibuka mulai pukul 10.00 - 18.00 WIB di Kantor DPP," kata Ketua Komite Pemilihan Rambe Kamarul Zaman, Senin (2/5/2016).

(Baca: Fahmi Idris Sebut Politik Uang di Golkar Sudah Jadi "Tradisi")

Sepuluh bakal calon yang sejauh ini berencana untuk mendaftar yakni Ade Komarudin, Setya Novanto, Indra Bambang Utoyo, Aziz Syamsudin, Airlangga Hartarto, Mahyudin, Wati Amir, Hutomo Mandala Putra, Syahrul Yasin Limpo dan Priyo Budi Santoso.

Adapun Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham, yang sebelumnya telah mendeklarasikan diri untuk maju dalam bursa pencalonan, justru mengurungkan niatnya. Idrus beralasan ingin memberikan kesempatan kepada kader Golkar yang lain yang ingin duduk di kursi elit.

"Saya akan melihat debat kandidat melalui posisi sebagai Sekjen," kata Idrus.

Iuran Rp 1 miliar

Panitia pengarah sebelumnya telah mengambil keputusan agar setiap bakal calon turut berpartisipasi dalam penyelenggaraan Munaslub. Salah satunya yaitu dengan sumbangan gotong royong untuk membiayai anggaran penyelenggaraan.

Besaran angka sumbangan yang mengemuka pun bervariatif, mulai dari Rp 20 miliar, Rp 10 miliar, Rp 5 miliar hingga Rp 1 miliar. Belakangan, dalam rapat pleno DPP Partai Golkar pekan lalu disepakati bahwa sumbangan tersebut sebesar Rp 1 miliar per bakal calon.

Namun, dalam syarat pendaftaran bakal calon yang disusun Komite Pemilihan, sumbangan Rp 1 miliar justru tidak masuk ke dalam klausul syarat yang harus dipenuhi.

(Baca: Golkar Patok Setoran Rp 1 M untuk Setiap Caketum)

Ketua Steering Committee Nurdin Halid mengatakan, belum masuknya angka sumbangan itu sebab Komite Etik berniat konsultasi terlebih dahulu dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut dia, ada kekhawatiran apabila sumbangan diterapkan, justru bakal calon akan terjerat perkara hukum. Sebab, dari sepuluh bakal calon yang ada, beberapa di antaranya merupakan pejabat negara dan pejabat daerah.

"Kami akan konsultasi, apakah kalau pejabat negara menyumbang Rp 1 miliar itu melanggar tidak? Gratifikasi tidak? Itu perlu kita tanya," kata Nurdin.

(Baca: Politik Uang Munaslub Golkar)

Ia memastikan, jika KPK menyatakan sumbangan tersebut merupakan bagian dari gratifikasi, maka kewajiban itu akan ditiadakan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komite Etik Lawrence Siburian mengatakan, konsultasi akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Beberapa waktu yang lalu kami sudah bersurat ke KPK, semoga segera ada balasannya," kata Lawrence.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com