Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima WN China Pekerja KA Cepat Akan Dideportasi

Kompas.com - 28/04/2016, 18:14 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak imigrasi akan mendeportasi lima warga China pekerja kereta cepat yang ditangkap TNI Angkatan Udara di Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (26/4/2016). Mereka berinisial CQ, ZH, XW, WJ, dan GL.

"Sudahlah, kami akan deportasi saja," ujar Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat ditemui di Istana, Jakarta, Kamis (28/4/2016).

Pelanggaran yang mereka lakukan, yakni pelanggaran keimigrasian. Ketika lima WN China itu ditangkap, tidak ditemukan satu pun identitas dan paspor negara asalnya. (Baca: Menteri Jonan: Pembangunan Kereta Cepat di Halim Belum Ada Izin)

Yasonna mengaku sudah berkoordinasi dengan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dakhiri. Menteri Hanif pun memastikan bahwa kelima WN China itu datang ke Indonesia bukan atas keperluan kerja.

"Saya ditelepon Menteri Tenaga Kerja. Dia bilang enggak ada izinnya tuh," ujar Yasonna.

Lima WN China dan dua WN Indonesia ditangkap anggota TNI AU ketika melakukan pengerjaan proyek kereta cepat di kawasan Pangkalan TNI AU, tepatnya di tepi Tol Jakarta-Cikampek, Km 3,2.

Pengerjaan proyek tersebut tanpa izin dari TNI AU. Oleh sebab itu, mereka dianggap melakukan tindakan menerobos wilayah TNI.

Menurut Menteri BUMN Rini Soemarno, penangkapan mereka hanya karena salah paham. Mereka mengira, area itu merupakan lahan warga. (baca: Rini Sebut Ada Salah Paham soal Penangkapan 7 Pekerja KA Cepat oleh TNI AU)

Sebab, area sekelilingnya merupakan wilayah permukiman. Saat itu, mereka sedang melakukan uji tanah.

Kompas TV 5 WNA Ditangkap Lakukan Proyek Ilegal
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com