JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, Hadar Nafis Gumay menuturkan, ada banyak hal yang dapat dicontoh dari penyelenggara pemilu Belanda. Hal tersebut diungkapkannya di sela acara seminar bertajuk Electoral Management Body and Media, dengan pembicara utama Ketua KPU Belanda Henk Kummeling.
Salah satu hal yang perlu dicontoh, kata Hadar, adalah dari sisi tingkat kepercayaan publik di mana kepercayaan masyarakat Belanda betul-betul tinggi terhadap penyelenggara pemilu.
"Saya kira itu tantangan bagi KPU sini juga. Harus bisa jadi lembaga yang dipercaya rakyat," ujar Hadar di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Selasa (26/4/2016).
Di sana, lanjut Hadar, tidak ada Badan Pengawas Pemilu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Belanda juga memiliki tim sendiri untuk memantau perkembangan media terkait kepemiluan.
"Kalau ada yang A-B-C, perlu diklarifikasi, mereka ngomong langsung ke medianya. Mungkin itu hal-hal yang perlu kaMI contoh," kata dia.
Salah satu perbedaan lain, misalnya perselisihan hasil pilkada yang tak mudah di bawa ke pengadilan. Berbeda dengan di Indonesia, dimana Mahkamah Konstitusi kerap kebanjiran perkara usai pengumuman pilkada.
Ketua Dewan Elektoral Belanda, Henk Kummeling mengatakan, Belanda memiliki pengadilan administratif. Dalam pemilu, pengadilan tersebut mengurusi perselisihan pemilu.
"Ini bukan badan peradilan pemilu khusus, tapi memiliki hakim yang dilatih khusus dan juga regulasi khusus untuk kepemiluan," ujar Henk.
Dalam mengajukan perkara perselisihan pilkada, lanjut dia, pengadu harus mengajukan dalam kurun waktu seminggu dan pengadilan pun akan memutuskannya dalam waktu yang sangat singkat.
Hal itu diterapkan sebab pelaksanaan pemilu bergantung pada ketepatan waktu dan waktu penyelenggaraan pemilunya sudah ditetapkan. Sehingga waktu tersebut lah yang harus menjadi patokan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.