Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proses Yudisial dan Non-yudisial Dinilai Perlu Berdampingan dalam Penyelesaian Tragedi 1965

Kompas.com - 19/04/2016, 22:18 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan anggota Komisi Penyelidik Pelanggaran Hak Asasi Manusia (KPP HAM), Harry Wibowo, mengatakan bahwa proses yudisial dan non-yudisial tidak bisa dipisahkan dalam upaya penyelesaian Tragedi 1965.

Menurut Harry, proses yudisial dan non-yudisial seperti dua sisi mata uang. Dua jalur penyelesaian tersebut bukan merupakan hal yang dapat digantikan satu sama lain.

"Dua mekanisme tersebut adalah dua hal yang melengkapi. Dengan adanya upaya non-yudisial (rekonsiliasi) bukan berarti tidak perlu yudisial," ujar Harry saat menjadi panelis Simposium Nasional Membedah Tragedi 1965, di Hotel Aryaduta, Jakarta, Selasa (19/4/2016).

Lebih lanjut, Harry menjelaskan, di dalam proses penyelesaian, pemerintah tidak bisa mengesampingkan hak korban untuk mengetahui kebenaran, hak atas keadilan, hak rehabilitasi dan reparasi, serta jaminan tidak berulangnya kejahatan tersebut pada masa depan.

Karena itu, ia memandang proses yudisial penting untuk tetap dilakukan. Langkah awal yang bisa ditempuh, kata Harry, adalah membuka hasil penyelidikan oleh Komnas HAM kepada publik.

Selain itu, Harry menyarankan Kejaksaan Agung untuk mengatakan hal yang menjadi kekurangan dari penyelidikan tersebut.

Setelah itu, pemerintah membentuk komisi kebenaran dan pemulihan korban yang bersifat independen dan bertanggung jawab langsung kepada presiden.

Komite tersebut berfungsi untuk merespons hasil dari penyelidikan Komnas HAM dan penyidikan Kejaksaan Agung.

"Selama ini, berkas kasus pelanggaran HAM masa lalu selalu bolak-balik di Komnas HAM dan Kejaksaan Agung," ujarnya.

Hal senada juga diutarakan oleh Kamala Chandra Kirana dari Koalisi untuk Kebenaran dan Pengungkapan Kebenaran (KKPK). Menurut dia, rekonsiliasi nasional merupakan dampak dari proses pengungkapan kebenaran yang seharusnya lebih dulu diupayakan oleh pemerintah.

(Baca: Proses Yudisial Dinilai Perlu Dilakukan untuk Selesaikan Tragedi 1965)

Meskipun sulit, kata Kamala, proses pengadilan harus tetap dilakukan. Proses tersebut merupakan satu-satunya upaya menuju penyelesaian yang komprehensif dan berkeadilan.

"Meski sulit, ada hal-hal yang bisa dipertanggungjawabkan dalam pengadilan," ujar Kamala.

Kompas TV Tragedi 65, Luhut: Tak Terpikir untuk Minta Maaf
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Nasional
Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Nasional
Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Nasional
Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Nasional
Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Nasional
Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Nasional
Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Nasional
KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com