Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPD: Polemik Pemangkasan Masa Jabatan Pimpinan untuk Evaluasi Kinerja

Kompas.com - 19/04/2016, 13:07 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari provinsi Bali, I Gede Pasek Suardika menilai polemik soal perebutan kursi pimpinan DPD RI yang sempat berujung kericuhan saat rapat paripurna pada pekan lalu, Senin 4 April 2016, perlu diluruskan.

Menurut dia, pemotongan masa jabatan pimpinan DPD dari 5 tahun menjadi 2,5 tahun justru memberikan hal positif agar DPD RI bisa mengevaluasi diri.

"Yang sebenarnya jadi kemelut (saat rapat paripurna DPD) itu kan satu pasal saja yang kemudian diartikan untuk mengkudeta pimpinan. (Para anggota) yang lain tidak berpikiran seperti itu. Justru, ini untuk meningkatkan kinerja," kata Gede kepada Kompas.com melalui sambungan telefon, Selasa (19/4/2016).

Ia menambahkan, pada prosesnya nanti siapa pun yang saat itu menjabat sebagai pimpinan, termasuk Ketua DPD Irman Gusman dan Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad yang saat ini menjabat, juga dapat dipilih kembali. Namun, lanjut dia, jika kinerjanya dinilai bagus.

(Baca: Kekecewaan yang Berujung Mosi Tidak Percaya terhadap Pimpinan DPD)

"Jadi (pemangkasan masa jabatan) ada proses evaluasi atas kinerja anggota dan pimpinan. Dalam prosesnya (pemilihan ulang) pun ada voting, dan pak Irman sebagai pimpinan juga ikut voting," ucap Pasek.

Menurut Pasek, dengan adanya pemangkasan masa jabatan itu justru menjadikan pimpinan bisa fokus mengurus lembaga. Jika terlalu lama, seorang pimpinan justru bisa terbuai dengan jabatan.

Ia menuturkan, salah satu indikator kinerja pimpinan DPD dapat dilihat dari jumlah produksi legislasi yang disahkan menjadi undang-undang.

"Indikatornya kan gampang, berapa produksi legislasi yang bisa berhasil di gol kan menjadi undang-undang di DPR," kata Pasek.

(Baca: Tolak Jabatan Ketua DPD Dipangkas, Irman Gusman Minta Fatwa MA)

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menggelar sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Senin (11/4/2016) siang. Namun, ketika sidang baru saja dibuka, langsung terjadi kericuhan.

Mayoritas anggota meminta Ketua DPD Irman Gusman dan Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad selaku pimpinan rapat menandatangani tata tertib yang intinya memperpendek jabatan pimpinan DPD dari 5 tahun menjadi 2,5 tahun.

Akan tetapi, Irman dan Farouk menolak menandatangani tata tertib yang sudah disepakati dalam rapat paripurna luar biasa DPD pada 15 Januari 2016.

Kompas TV Anggota DPD Ngamuk saat Sidang Paripurna
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com