Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Sanusi: Uang dari Bos Podomoro untuk Dana Cagub, Tak Terkait Reklamasi

Kompas.com - 18/04/2016, 22:58 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Krisna Murti, kuasa hukum tersangka kasus suap pembahasan raperda tentang reklamasi Teluk Jakarta, M Sanusi, menekankan bahwa uang yang diberikan oleh Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja melalui personal assistant PT APL, Trinanda Prihantoro, tidak terkait reklamasi Pantai Utara Jakarta.

Uang tersebut merupakan dana bantuan yang diberikan dalam rangka pencalonan kliennya itu dalam pemilihan gubernur pada 2017.

"Uang yang diberikan Ariesman itu adalah uang semata-mata memberikan bantuan untuk dalam rangka pilgub," ungkap Krisna di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (18/4/2016).

"Itu uang Ariesman pribadi. Enggak ada (kaitannya dengan raperda). Kan Bang Uci (Sanusi) maju sebagai calon gubernur, rencananya," tutur dia.

(Baca: Kuasa Hukum Sanusi: Pertemuan dengan Bos Agung Sedayu atas Ajakan Taufik)

Krisna menambahkan, Sanusi dengan Ariesman merupakan sahabat. Kalaupun ada persoalan uang yang menjadi sorotan dalam kasus ini, sebut Krisna, maka hal itu adalah soal dana bantuan untuk pilkada.

"Artinya, kalau masalah uang dari Ariesman, bagaimanapun sudah biasa," ungkap dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, meskipun telah menjadi tersangka, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta yang kini menjadi tersangka kasus suap pembahasan raperda tentang reklamasi Teluk Jakarta, M Sanusi, kembali menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini.

(Baca: Sanusi Sangkal Ada Anggota DPRD DKI Turut Terlibat Kasus Reklamasi)

Pelaksana harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, mengatakan, pemeriksaan M Sanusi dilakukan untuk menggali keterangan atas tersangka lainnya, yakni Presdir Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja.

Di dalam kasus dugaan suap raperda reklamasi, KPK menangkap tangan Sanusi seusai menerima uang sebesar Rp 2 miliar. Uang itu diduga berasal dari Ariesman untuk memengaruhi proses pembahasan raperda reklamasi.

Kompas TV Kronologi Penangkapan Sanusi oleh KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com