Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sanusi Minta Maaf kepada Prabowo

Kompas.com - 18/04/2016, 19:24 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka M Sanusi menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak atas keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi yang menjeratnya.

Secara khusus, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra itu menyampaikan permohonan maaf kepada Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Hal itu disampaikan Sanusi seusai menjalani pemeriksaan sekitar enam jam di Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/4/2016), terkait kasus suap pembahasan raperda tentang reklamasi Teluk Jakarta.

(Baca: Cerita soal Aroma Suap dan Desakan Pimpinan DPRD DKI untuk Menyetujui Raperda Reklamasi)

"Dari lubuk hati saya yang terdalam, saya menyampaikan dalam kesempatan ini, permohonan maaf kepada keluarga, masyarakat Jakarta, khususnya konstituen dan Ketua Umum Partai Gerindra Bapak Prabowo Subianto yang saya sangat hormati dan kagumi, serta rekan-rekan partai dan handai tolan lainnya," kata Sanusi.

Sanusi mengatakan, keterlibatan dirinya pada kasus ini tidak ada kaitannya dengan Partai Gerindra.

"Atas adanya permasalahan hukum ini, yang merupakan sepenuhnya berada di pundak saya sendiri, artinya permasalahan atas proses hukum yang sedang berjalan sepenuhnya dan sebenarnya tidak ada keterkaitan dengan partai (Gerindra)," kata dia.

Ia mengaku akan terus bersikap kooperatif dalam pemeriksaan di KPK agar kasus tersebut dapat terungkap dengan jelas. (Baca: Sanusi Sangkal Ada Anggota DPRD DKI Turut Terlibat Kasus Reklamasi)

Sebelumnya, menurut Gerindra, Sanusi telah memberikan surat pengunduran diri dari partai. Surat pengunduran diri tersebut diberikan pada Senin (4/4/2016).

Dengan adanya surat pengunduran diri tersebut, majelis kehormatan partai tidak lagi membahas kasus Sanusi.

Selain Sanusi, dalam kasus ini, KPK juga menjerat Presdir PT APL Ariesman Widjaja (AWJ). AWJ ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan sebagai pemberi suap kepada Sanusi.

Dalam operasi tangkap tangan, KPK menyita uang tunai sebesar Rp 1,1 miliar yang diterima Sanusi sebanyak dua kali.

Uang suap dari PT APL itu diduga terkait dengan pembahasan Raperda Rencana Zonasi dan Wilayah Pesisir Pantai Utara serta revisi Perda Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura Jakarta.

Kompas TV Taufik Diperiksa KPK Sebagai Saksi untuk Sanusi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com