Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Tegur Ahok yang Sebut BPK "Ngaco"

Kompas.com - 15/04/2016, 15:24 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegur Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menyebut Badan Pemeriksa Keuangan "ngaco".

Tjahjo menilai, ucapan seperti itu harusnya tidak keluar dari seorang kepala daerah.

"Semua kepala daerah harusnya saling menghargai, membangun komunikasi yang baik dengan semua lembaga, apakah itu kepolisian, kejaksaan, atau BPK," kata Tjahjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/4/2016).

Jika Ahok memang tidak terima dengan audit BPK terkait pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, kata Tjahjo, hal tersebut sebaiknya disampaikan melalui klarifikasi langsung ke pimpinan BPK. Pernyataan tersebut tak perlu dilontarkan di media massa.

"Kalau belum-belum sudah enggak mau membangun komunikasi dengan baik, implikasinya bisa panjang," kata Tjahjo. (Baca: Dianggap "Ngaco" oleh Ahok, Ini Kata Ketua BPK)

Politisi PDI-P ini berharap, Ahok ke depannya bisa lebih menjaga ucapannya yang disampaikan kepada media.

Menurut dia, gaya komunikasi Ahok yang menyerang berbagai pihak, termasuk menyerang lembaga negara, tidak baik jika dilihat oleh masyarakat luas. (Baca: Politisi PDI-P: Ahok "Ngaco")

"Mulutmu harimaumu," kata Tjahjo.

Ketika berada di KPK, Selasa (12/4/2016), Ahok mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menilai, tidak ada kerugian negara dalam pembelian lahan RS Sumber Waras.

"Sekarang saya ingin tahu, KPK mau tanya apa, orang jelas BPK-nya ngaco begitu, kok," kata Ahok sebelum diminta keterangan oleh KPK. (Baca: Ahok: Saya Ingin Tahu KPK Tanya Apa, Orang Jelas BPK "Ngaco" Begitu)

Kasus RS Sumber Waras bermula saat Pemprov DKI membeli lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) senilai Rp 800 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan DKI 2014.

Oleh BPK, proses pembelian itu dinilai tidak sesuai dengan prosedur, dan Pemprov DKI membeli dengan harga lebih mahal dari seharusnya sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 191 miliar.

BPK juga menemukan enam penyimpangan dalam pembelian lahan Sumber Waras. Enam penyimpangan itu dalam tahap perencanaan, penganggaran, tim, pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras, penentuan harga, dan penyerahan hasil.

Meski demikian, Ahok tetap berpandangan bahwa tidak ada kerugian negara dalam pembelian lahan tersebut.

Kompas TV Ahok: BPK Dikuasai Oknum!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

Nasional
Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Nasional
PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Nasional
Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com