JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan dugaan terlibatnya pimpinan mereka, Harry Azhar Azis, dalam upaya menghindari pajak seperti yang tercantum dalam "Panama Papers" tidak terkait dengan lembaga. Karena itu, pihak BPK menyatakan tidak akan ikut campur dengan masalah tersebut.
"Lagi pula perlu ditanya juga benar enggak kasusnya, seperti apa kasusnya? Apa setiap orang yang ada di Panama Papers bersalah?" kata Kepala Direktorat Utama Perencanaan, Evaluasi, dan Pengembangan Keuangan Negara BPK RI Bachtiar Arif di kantornya, Rabu (13/4/2016).
Bachtiar menyatakan, kalaupun nantinya data Panama Papars yang mencantumkan nama Harry terbukti benar, BPK tidak akan terlibat dalam proses audit harta kekayaan Harry karena ia menilai hal itu bukan kewenangan BPK.
"Pemeriksaan BPK itu pemeriksaan untuk tanggung jawab pengelolaan keuangan negara. Apa (Panama Papers) itu keuangan negara? Bukan," ujar dia. (Baca: Menkeu: 79 Persen Nama-nama di Panama Papers Cocok dengan Data DJP)
Dalam pemberitaan Koran Tempo pada hari ini disebutkan bahwa Harry merupakan pemilik salah satu perusahaan offshore, Sheng Yue International Limited. Sheng Yue International Limited diduga adalah perusahaan yang didirikan di negara bebas pajak dengan tujuan menghindari pembayaran pajak dari wajib pajak kepada negara asalnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.