Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Otopsi Siyono Dinilai sebagai Rasa Sayang Muhammadiyah ke Polri

Kompas.com - 07/04/2016, 14:29 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah, Ma'mun Murod mengatakan, otopsi jenazah Siyono yang dilakukan PP Muhammadiyah semestinya dianggap positif oleh kepolisian.

Menurut dia, anggapan adanya kejanggalan pada kematian Siyono semestinya menjadi koreksi oleh polisi.

"Otopsi itu rasa sayang ke polisi. Paling tidak, Densus akan lebih hati hati," ujar Ma'mun dalam diskusi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/4/2016).

Ma'mun mengatakan, Muhammadiyah pun tidak bekerja sendiri tanpa koordinasi polri. Di antara 10 dokter yang mengotopsi, satu di antaranya merupakan dokter forensik dari kepolisian.

Ia berharap Densus 88 ke depan tidak dengan mudah menghilangkan nyawa meski teroris sekalipun.

"Kalau tidak, akan berhadapan dengan otopsi Muhammadiyah yang selanjutnya. Kalau ini ada yang ganjal, nanti akan ada otopsi lagi," kata Ma'mun.

Muhammadiyah, kata Ma'mun, bukan dalam kapasitas menilai seseorang teroris atau bukan.

Terlepas dari latar belakangnya, Muhammadiyah melihat ada kejanggalan dari kematian Siyono sehingga dilakukan otopsi.

"Otopsi itu bagian dari ingin tahu. Soal teroris bukan, bukan urusan kami. Tapi soal dia meninggal wajar apa tidak," kata dia.

Belakangan, kematian Siyono dipermasalahkan oleh Komnas HAM, Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan, dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Kontras dan Komnas HAM menganggap adanya pelanggaran HAM dan pelanggaran hukum oleh Densus 88 yang menyebabkan Siyono meninggal dunia.

PP Muhammadiyah kemudian melakukan otopsi terhadap tubuh Siyono. Pelaksanaan otopsi tersebut merupakan arahan dari bagian advokasi Komnas HAM.

Kompas TV Hasil Otopsi Siyono Diketahui 10 Hari Lagi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com