Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini yang Buat Fahri Yakin Bisa Menang di Pengadilan Lawan PKS

Kompas.com - 06/04/2016, 21:17 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah yakin bisa memenangkan gugatan yang diajukannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Fahri menggugat Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman, Majelis Syuro PKS dan Badan Penegak Disiplin Organisasi PKS karena tak terima atas pemecatannya dari semua jenjang kepartaian.

Fahri mengakui, anggota DPR yang dipecat dari partai kebanyakan tidak memenangkan gugatannya di pengadilan. Namun, hal tersebut tidak menjadi penghalang bagi Fahri untuk melakukan perlawanan.

"Mari kita percaya proses hukum adalah cara yang beradab. Saya optimis karena ini fatalnya cukup banyak," kata Fahri.

(Baca: Istana Sebut Fahri Hamzah Belum Bisa Diberhentikan dari DPR)

Salah satu yang paling fatal menurut Fahri, yakni Majelis Tahkim yang menyidangkan kasusnya dijabat oleh pengurus di Dewan Pimpinan Tingkat Pusat PKS. Misalnya, Ketua Majelis Tahkim Hidayat Nur Wahid juga menjabat Wakil Ketua Majelis Syuro.

Padahal, anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai jelas mengatur bahwa pengurus tidak boleh rangkap jabatan.

"Bagaimana bisa Majelis Tahkim dirangkap pengurus lain," ujar Fahri.

(Baca: Ini Isi Lengkap Gugatan Fahri Hamzah ke Pimpinan PKS...)

Fahri juga mempertanyakan legalitas Majelis Tahkim itu. Menurut dia, organisasi setingkat Mahkamah Partai itu belum mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM.

"Pengesahan Menkumham itu mutlak. Tidak boleh ada aktivitas parpol apalagi yang sampai memecat hak orang tanpa disetujui Menkumham," ucap Fahri.

Kompas TV PKS Siap Ladeni Gugatan Fahri Hamzah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com