Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Panama Papers" Muncul, Pemerintah Dorong DPR Segera Bahas "Tax Amnesty"

Kompas.com - 06/04/2016, 19:01 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Kabinet Pramono Anung mendorong DPR RI segera menuntaskan pembahasan RUU tentang pengampunan pajak atau tax amnesty.

Salah satu hal yang menjadi pendorong adalah munculnya nama-nama warga negara Indonesia yang memiliki aset di negara tax haven dalam dokumen bertajuk "Panama Papers".

"Ini kami lihat dari perspektif positif, apalagi kami akan mengeluarkan (RUU) tax amnesty sehingga jadi klop," ujar Pramono di kantornya, Rabu (6/4/2016).

Dalam dokumen itu terdapat nama-nama petinggi negara dan tokoh publik di dunia, tak terkecuali dari Indonesia.

Memang belum tentu ada pelanggaran hukum bagi orang-orang yang namanya tercantum dalam "Panama Papers". Namun, dokumen itu disinyalir memperlihatkan banyaknya pengusaha Indonesia yang menghindari pembayaran pajak dalam jumlah besar.

Dengan adanya pengampunan pajak, pengusaha-pengusaha asal Indonesia itu diharapkan dapat mengembalikan uangnya ke Indonesia.

Pramono mengatakan, percuma saja pengusaha Indonesia menyembunyikan uangnya di luar negeri untuk menghindari aturan di Indonesia. Sebab, pada 2018 mendatang, negara-negara sepakat untuk membuka data perbankannya.

"Tahun 2018 akan terbuka, beneficiary di atas siapa pun akan ketahuan," ujar Pramono.

"Bagi mereka, tax amnesty adalah kesempatan, dan agar uang itu bisa kembali dan bisa dipakai pemerintah bangun negara ini, terutama infrastruktur yang jadi andalan Presiden Jokowi," tuturnya.

Pramono berharap, setidaknya DPR RI sudah mulai mengetok palu RUU tersebut pada Juni atau akhir Mei 2016.

Namun, pembahasan RUU tax amnesty di DPR kembali ditunda. Empat fraksi belum setuju untuk membahas RUU usulan pemerintah tersebut dan ingin berkonsultasi terlebih dahulu dengan Presiden.

(Baca: Empat Fraksi Belum Setuju, Pembahasan RUU "Tax Amnesty" Kembali Ditunda)

Sebelumnya, Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan bahwa lembaga yang dipimpinnya akan mengebut pembahasan RUU Pengampunan Pajak, menyusul bocoran "Panama Papers".

Ade meyakini bahwa sejumlah aturan yang ada dalam RUU Pengampunan Pajak nantinya akan membuat orang-orang kembali membawa uangnya ke Indonesia.

(Baca: "Panama Papers" Jadi Alasan DPR Kebut Pembahasan RUU "Tax Amnesty")

Aturan tax amnesty juga diperkirakan akan membuat mereka membayar pajak sesuai aturan yang berlaku.

Kompas TV Pengusaha Lokal Ada di "Dokumen Panama"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com