JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Indonesia menanggapi serius dokumen hasil investigasi tentang kejahatan keuangan dunia yang bertajuk "Panama Papers".
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pihaknya akan mempelajari informasi itu terlebih dahulu.
"Saya belum tahu persis gimana-gimananya, tetapi sudah saya suruh untuk investigasi itu," ujar Luhut di kantornya, Selasa (5/4/2016).
Materi yang diinvestigasi, lanjutnya, terutama informasi soal adanya warga negara Indonesia yang disebut dalam dokumen itu atas kejahatan keuangan, seperti pengemplangan pajak.
"Kalau dia belum bayar pajak, ya kita akan suruh dia bayar pajak," ujar Luhut.
(Baca juga: Ada 2.961 Nama dari Indonesia di Bocoran "Panama Papers")
Panama Papers adalah nama dokumen yang dibocorkan koalisi wartawan investigasi internasional pada Minggu (3/4/2016) kemarin.
Dokumen itu meliputi data transaksi rahasia keuangan para pimpinan politik dunia, skandal global, dan data detail perjanjian keuangan tersembunyi para pengemplang dana, pengedar obat-obatan terlarang, miliarder, selebriti, bintang olahraga, dan lainnya.
Terdapat 2.961 nama individu ataupun perusahaan yang muncul saat kata kunci "Indonesia" dimasukkan. Selain itu, pada laman yang sama pun, muncul 2.400 alamat di Indonesia yang terdata dalam kolom "Listed Addresses".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.