Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Karyawan yang Tak Bisa Ikut UN Kejar Paket C karena Tak Diizinkan Perusahaan

Kompas.com - 05/04/2016, 10:49 WIB
Slamet Priyatin

Penulis

KENDAL, KOMPAS.com — Sebanyak 107 peserta ujian nasional (UN) kejar Paket C di Kabupaten Kendal tidak hadir pada ujian hari pertama, Senin (4/4/2016) kemarin.

Mereka tidak hadir mengikuti ujian tersebut karena bekerja di luar kota, hamil, dan tidak dapat izin dari perusahaan tempatnya bekerja.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kendal Muryono, semua peserta ujian kejar Paket C yang hadir pada hari pertama kemarin banyak yang tidak mengalami kesulitan. Ia berharap, semua yang ikut ujian kejar Paket C bisa lulus semua.

"Ijazah itu bisa mereka gunakan untuk cari kerja atau melanjutkan ke perguruan tinggi," kata Muryono, Selasa (5/4/2016).

Muryono menambahkan, jumlah peserta ujian nasional kejar Paket C sebanyak 1.198 orang, tetapi yang hadir ikut ujian sebanyak 1.091 peserta. Lima di antara yang hadir untuk mengikuti ujian kejar Paket C tersebut adalah narapidana.

"Khusus untuk lima napi itu ujiannya di lapas," katanya.

Sementara itu, sebelumnya, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kendal Dwi Agus Setyabudi mengatakan, ada lima napi penghuni Lapas Kendal yang mengikuti ujian nasional kejar Paket C. Mereka adalah AK (32), BK (26), A (22), SF (28), dan RH (28).

Menurut Agus, napi yang mengikuti UN Paket C tersebut dihukum antara 8 hingga 16 tahun. Mereka dihukum karena telah melakukan pembunuhan.

"Sebenarnya yang mendaftar ikut UN Paket C ada tujuh napi, tetapi yang tiga napi sudah bebas, dan kini tinggal lima napi," kata Agus.

Agus menambahkan, lima napi tersebut akan mengikuti UN hingga 7 April di ruang atas lapas setempat. Mereka dijaga oleh empat petugas dari Dinas Pendidikan Kendal.

Selama ikut UN, mereka dibebaskan dari kegiatan lapas. "Tetapi, mereka harus belajar," ujarnya.

Agus mengucapkan banyak terima kasih kepada Dinas Pendidikan Kendal yang telah memberi kesempatan kepada penghuni lapas untuk ikut UN.

Ia berharap, bila lulus UN nanti, napi tersebut bisa memanfaatkan ijazahnya untuk mencari pekerjaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com