Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Balegda DKI Termasuk yang Akan Diperiksa KPK

Kompas.com - 04/04/2016, 21:01 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Legislasi Daerah DPRD DKI Jakarta termasuk beberapa pihak yang akan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Balegda DKI akan diperiksa terkait dugaan suap anggota DPRD DKI dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura Jakarta.

"Semua pihak yang relevan dan pernah mengetahui kronologis Raperda itu akan dimintai keterangan," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jakarta, Senin (4/4/2016).

Badan Legislasi merupakan alat kelengkapan dewan yang paling terkait pembahasan revisi Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura Jakarta.

(Baca: Ahok Tulis Kata "Gila" di Draf Raperda Reklamasi Usulan Taufik)

Terdapat satu poin yang menjadi perdebatan panjang antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan DPRD DKI Jakarta dalam revisi Perda tersebut.

Perdebatan yang dimaksud yakni, tambahan kontribusi yang awalnya diusulkan Pemprov DKI Jakarta sebesar 15 persen dikali nilai NJOP dikali saleable area dari tiap pulau.

Anggota Balegda DPRD DKI Bestari Barus mengatakan, kontribusi tambahan pengembang dalam revisi Perda tersebut sebenarnya bukan diturunkan menjadi 5 persen. Kata dia, Balegda hanya menentukan batas minimal.

(Baca: Penjelasan Balegda DKI soal Kontribusi Pengembang 5 Persen dalam Raperda Reklamasi)

Persoalan ini menjadi perhatian publik setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, M Sanusi.

Ia diduga menerima uang sebesar Rp 2 miliar dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja. Suap tersebut terkait pembahasan Perda tentang Reklamasi di DPRD DKI.

Kompas TV Ahok: Reklamasi Itu Menguntungkan Warga
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com