Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Isyaratkan Beri Sanksi Kode Etik ke Densus 88 yang Tangkap Siyono

Kompas.com - 04/04/2016, 19:24 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyelidikan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri atas kematian terduga teroris Siyono, beberapa waktu lalu, telah rampung.

Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti mengisyaratkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan itu, ada prosedur penangkapan yang dilanggar Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) Polri.

"Saat itu (penangkapan Siyono), memang ada perlawanan di dalam mobil. Lalu saya tanya, kenapa dia (Siyono) tidak diborgol? Itu kan salah satu prosedur," ujar Badrodin di Kantor Kemenkopolhukam, Senin (4/4/2016).

"Dijawab, 'dia (Siyono) kooperatif'. Ya sudah, itu artinya memang risiko kamu (Tim Densus)," ujarnya.

Oleh sebab itu, akan ada sanksi kode etik yang akan dikenakan kepada personel Densus 88 yang menangkap Siyono. Dia tidak menjelaskan lebih lanjut apa bentuk sanksi kode etik yang dimaksud.

Badrodin menambahkan, Polri sangat terbuka atas perkara kematian Siyono. Polri akan mengungkapkan hasil penyelidikan Propam Polri terhadap para personel Densus 88 itu di hadapan publik.

"Saya katakan bahwa semuanya tentu harus dijelaskan kepada publik. Nanti akan kami sampaikan," ujar Badrodin.

Badrodin juga mengapresiasi langkah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang turut melaksanakan penyelidikan kematian Siyono.

Penyelidikan Propam Polri akan dicocokkan dengan hasil penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM.

"Makanya saya katakan, 'Silakan, Pak, dilanjutkan saja enggak apa-apa. Itu bagian dari kontrol sosial'. Jadi ya kita tunggu saja hasilnya," ujar Badrodin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

Nasional
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

Nasional
Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Nasional
Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com