Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djan Faridz Ancam Pecat Kader PPP yang Hadiri Muktamar Islah

Kompas.com - 03/04/2016, 15:57 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Jakarta, Djan Faridz, mengancam akan memecat kader PPP yang hadir dalam Muktamar Islah yang diinisiasi pengurus PPP hasil Muktamar Bandung.

Djan menggunakan istilah "haram" untuk mencegah kader PPP hadir dalam kegiatan tersebut.

"Kalau ada yang datang, kami pecat. Disuruh pindah partai lain saja," ujar Djan saat ditemui di kantor DPP PPP, Jakarta, Minggu (3/4/2016).

Djan meminta pengurus PPP seluruh Indonesia, baik Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) maupun Dewan Pimpinan Cabang (DPC), untuk mengabaikan undangan Muktamar yang rencananya digelar pada 8-10 April 2016 mendatang.

Ketua DPP PPP Triana Djemat mengatakan, hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP beberapa waktu lalu menyatakan bahwa DPW PPP menolak adanya Muktamar Islah. Hal tersebut lantaran Mahkamah Agung telah melegalkan Muktamar Jakarta.

Dengan demikian, apabila ada pengurus partai yang hadir, maka akan dikenakan sanksi sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) yang berlaku.

PPP hasil Muktamar Bandung 2011, yang dipimpin oleh Ketua Umum Suryadharma Ali dan Sekjen Romahurmuziy, akan menggelar Muktamar Islah pada 8 hingga 10 April 2016, di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.

Muktamar itu akan dihadiri 1.641 muktamirin, perwakilan dari Dewan Pimpinan Pusat, Dewan Pimpinan Wilayah dan Dewan Pimpinan Cabang di seluruh Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com