Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muhammadiyah: Dalam Waktu Dekat Jenazah Siyono Diotopsi

Kompas.com - 01/04/2016, 13:51 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan bahwa rencana otopsi jenazah Siyono akan tetap dilakukan.

Siyono merupakan seorang terduga teroris asal Klaten, Jawa Tengah, yang tewas setelah ditangkap oleh Detasemen Khusus Antiteror 88 beberapa waktu lalu.

Dahnil menjelaskan, ia telah mendapat surat persetujuan dari Suratmi, istri Siyono, untuk melakukan upaya tersebut oleh Muhammadiyah selaku kuasa hukum.

Otopsi tetap akan dilakukan meskipun ada penolakan dari pihak Kepala Desa.

"Dalam waktu dekat kami akan melakukan otopsi terhadap jenazah Siyono. Saya tidak bisa memberikan kapan persisnya atas alasan keamanan, yang pasti dalam waktu dekat," ujar Dahnil saat memberikan keterangan di gedung Pusat Dakwah PP Muhammaddiyah, Menteng Raya, Jakarta Pusat, Jumat (1/4/2016).

Dahnil mengatakan, rencana awal proses otopsi akan dilakukan pada hari Rabu lalu, di Desa Pogung Kecamatan Cawas, tempat tinggal Siyono dan keluarganya.

Namun, karena ada kendala teknis, rencana tersebut batal dijalankan. (baca: Ini Alasan Densus 88 Tangkap Siyono...)

Menurut Dahnil, Suratmi sempat didatangi oleh Kepala Desa dan menyampaikan bahwa masyarakat sekitar menolak otopsi dilakukan di desa tersebut.

Apabila rencana otopsi tetap dilakukan, masyarakat meminta proses itu dilakukan di luar desa Pogung dan jenazah Siyono tidak boleh lagi dikuburkan kembali di tempat asalnya. (baca: Warga Tolak Otopsi Jenazah Siyono)

"Proses otopsi harus tetap dilaksanakan apapun risikonya. Kami sudah memiliki solusi terkait penolakan tersebut," kata Dahnil.

Ia menambahkan, PP Muhammadiyah telah menunjuk 6 dokter dan ahli forensik dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta untuk melakukan proses otopsi.

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Manajer Nasution menyatakan mendukung upaya otopsi yang akan dilakukan oleh PP Muhammadiyah. (baca: Diminta Ikhlaskan Kematian Suaminya, Istri Siyono Diberi Uang Dua Gepok)

Menurut Manajer, proses otopsi merupakan hak keluarga yang harus difasilitasi agar diketahui apa yang menjadi penyebab kematian Siyono.

Hingga hari ini, Komnas HAM terus berkoordinasi dengan pihak keluarga, Pemerintah, dan Perangkat Desa untuk memenuhi permintaan keluarga terkait otopsi dan menghindari adanya intimidasi dari pihak-pihak yang menentang. (baca: Kapolri Bantah Pemberian Dua Gepok Uang ke Keluarga Siyono sebagai Sogokan)

"Komnas HAM mendorong adanya otopsi agar kasusnya terang benderang. Jika hasilnya mati wajar maka nama Densus bersih. Jika ada kejanggalan, maka Komnas HAM akan keluarkan rekomendasi," kata dia.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Charliyan sebelumnya merasa banyak pihak yang menyudutkan polisi dengan kematian Siyono. (baca: Polri Merasa Disudutkan dengan Kematian Siyono)

"Ketika orang yang jelas-jelas bisa kita buktikan berdasarkan saksi, berdasarkan bukti bahwa dia adalah seorang petinggi teroris dikatakan melanggar HAM, dari situ saja Polri sudah disudutkan," kata Anton di Mabes Polri, Jakarta, Senin (28/3/2016).

Sementara jika anggota polisi atau TNI yang menjadi korban tindak kekerasan, bahkan meninggal dunia, tak ada yang menyebut penyerangnya telah melanggar HAM. (baca: Polri: Kalau Kematian Siyono Disengaja, Kita Akan Ditertawakan Polisi di Dunia)

Menurut Anton, sikap tersebut tidak adil dan akan berdampak negatif bagi polisi dalam melakukan tugasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com