Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aburizal: Tak Ada Hambatan untuk Laksanakan Munas Golkar

Kompas.com - 30/03/2016, 10:31 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie mengatakan, saat ini penggabungan kepengurusan antara pengurus Golkar hasil Munas Bali dan Munas Ancol sudah hampir selesai.

Setelah selesai, kepengurusan gabungan itu akan didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM di bawah payung kepengurusan Golkar hasil Munas Bali.

"Secara intens kami lakukan negosiasi kubu Agung dan teman-teman lain tentang siapa yang akan dimasukkan ke dalam itu, sudah hampir final," ujar Aburizal di Jakarta, Rabu (30/3/2016).

"Mudah-mudahan satu-dua hari ini final," kata dia.

Setelah kepengurusan gabungan didaftarkan ke Kemenkumham dan disahkan, baru lah Golkar menggelar rapat pleno untuk membahas pelaksanaan Musyawarah Nasional rekonsiliasi.

Aburizal berharap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly bisa secepatnya mengeluarkan surat pengesahan setelah kepengurusan didaftarkan.

"Enggak ada hambatan. Di rumah JK kami katakan, kalau keputusan dari MA itu keluar maka penyelenggara daripada munas adalah munas Bali." ucap Aburizal.

Sebelumnya, sejumlah pihak menyesalkan hingga saat ini belum juga ada kejelasan soal pelaksanaan Munas.

Bakal calon ketua umum Partai Golkar Mahyudin mengatakan, saat ini hanya tuhan yang tahu apakah Munas jadi digelar atau tidak.

(Baca: Mahyudin: Munas Golkar Hanya Tuhan yang Tahu Jadi atau Tidak)

Sebagai calon yang akan berkompetisi di Munas, Mahyudin pun galau dan memilih menghentikan sementara aktivitas kampanye.

Adapun Ketua DPP Golkar Ahmad Doli Kurnia khawatir jika proses rekonsiliasi melalui Munas ini terlalu lama digelar, maka Golkar akan tertinggal dalam berbagai hal, khususnya kontestasi pilkada serentak 2017.

(Baca: Islah Tak Kunjung Jelas, Golkar Dinilai Hanya Banyak Buang Waktu)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Pekan Depan

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi "Online" Pekan Depan

Nasional
Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Nasional
Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Nasional
Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Nasional
Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Nasional
Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Nasional
Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Nasional
Kubu Prabowo Anggap 'Amicus Curiae' Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Kubu Prabowo Anggap "Amicus Curiae" Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Nasional
Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Nasional
Ajukan 'Amicus Curiae', Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Ajukan "Amicus Curiae", Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Nasional
Optimistis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Optimistis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Nasional
Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Nasional
Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com