Setelah rapat yang cukup lama, lagi-lagi tak ada solusi yang dihasilkan. Luhut menyadari bahwa demonstrasi hebat kemarin dipicu adanya ketidakadilan yang terjadi antara taksi konvensional dengan taksi yang berbasis aplikasi.
Luhut mencontohkan, bentuk ketidakadilan yang dimaksud ialah soal pajak dan izin. Angkutan konvensional dan angkutan berbasis aplikasi seharusnya sama-sama bayar pajak dan mempunyai izin.
"Kalau saya bayar pajak, kamu juga harus bayar. Kalau kamu terdaftar, saya juga harus terdaftar. Kalau kamu punya izin, saya harus punya izin juga," ujar Luhut.
Solusi pun diserahkan kembali kepada Jonan dan Rudiantara yang akan kembali bertemu hari ini. Akankah pertemuan itu membuahkan hasil?
Semua pihak berharap demikian. Sehingga, tak ada lagi kerugian yang terjadi pada taksi konvensional, penyedia jasa berbasis aplikasi, dan terutama masyarakat yang membutuhkan layanan transportasi yang baik.