Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Solusi Ini Dapat Dilakukan Pemerintah untuk Atasi Polemik Taksi "Online"

Kompas.com - 22/03/2016, 23:15 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi V DPR Nizar Zahro mengatakan, polemik angkutan umum berbasis aplikasi dinilai tidak akan selesai jika tidak ada ketegasan dari pemerintah.

Sebab, menurut dia, sektor jasa tersebut menjadi penyumbang terbesar dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Menurut Nizar, ada dua hal yang dapat dilakukan pemerintah untuk menyelesaikan persoalan ini.

"Pertama, solusi permanen yang harus dilakukan pemerintah adalah menutup aplikasi online-nya untuk melindungi dan menjalankan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan dan PP 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan," kata Nizar dalam pesan singkat, Selasa (22/3/2016) malam.

Perusahaan angkutan umum itu, lanjut dia, nantinya dapat kembali beroperasi setelah seluruh perizinan dari pemerintah dikantongi.

Ia menjelaskan, Perpres Nomor 29 Tahun 2014 tentang Daftar Bidang Usaha Tertutup dan Bidang Usaha Terbuka, telah mengkategorikan bahwa taksi merupakan jenis angkutan yang termasuk bidang tertutup.

"Maka dari itu, taksi online termasuk ilegal karena yang terdaftar di BKPM hanya aplikasinya saja. Maka, saya mohon agar taksi online diberlakukan sama dengan taksi konvensional agar mengurus semua ijinnya," ujar Nizar.

Solusi kedua yang dapat dilakukan pemerintah, menurut Nizar, adalah dengan merevisi regulasi yang mengatur tentang jasa angkutan umum.

Pemerintah dan DPR perlu duduk bersama untuk mengatur agar angkutan umum berbasis aplikasi juga tunduk dengan aturan yang sama bagi angkutan umum konvensional.

"Ini agar terjadi persaingan yang sehat," ujarnya.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya mengatakan, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan jajaran di bawahnya untuk mengambil sikap tegas menanggapi polemik taksi online.

Setelah polemik taksi online itu berujung aksi demonstrasi yang disertai kekerasan hari ini, Selasa (22/3/2016), Jokowi pun meminta dilakukan evaluasi terkait angkutan umum berbasis online.

(Baca: Terkait Angkutan Berbasis "Online", Jokowi Perintahkan Evaluasi secara Adil)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Tepuk Tangan Bergema

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Tepuk Tangan Bergema

Nasional
Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian Akibat Stroke Capai 330 Ribu

Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian Akibat Stroke Capai 330 Ribu

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Nasional
KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

Nasional
PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

Nasional
Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Nasional
AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

Nasional
Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Nasional
Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Nasional
Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

Nasional
Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Nasional
Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Nasional
Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com