JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mempersoalkan jika pemerintah berencana membangun kembali bangunan di Kawasan Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Menurut Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, pembangunan di kawasan tersebut tidak mengganggu proses hukum yang sedang ditangani KPK.
"Bangunan Hambalang tidak dalam status penyitaan oleh KPK," kata Basaria melalui pesan singkat, Senin (21/3/2016).
Meski demikian, Basaria mengingatkan agar pemerintah melakukan kajian-kajian sebelum membangun kembali kawasan Hambalang.
Dalam kunjungan ke Proyek Wisma Atlet di Hambalang, Jumat (18/3/2016) pekan lalu, Presiden Joko Widodo menekankan, pemerintah ingin menyelamatkan proyek Hambalang yang terhenti pembangunannya karena merupakan aset negara.
Presiden memerintahkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mengkaji topografi dan bangunan apakah layak untuk diteruskan pembangunannya atau dialihfungsikan.
Presiden juga akan meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit secara menyeluruh proyek Hambalang itu sendiri.
(Baca: Jokowi Perintahkan BPKP Audit Proyek Wisma Atlet Hambalang)
Presiden juga akan berkoordinasi dengan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo dari sisi hukum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.