Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Busyro Muqoddas: Jangan Sampai Kepala Daerah Jadi Mesin ATM Parpol

Kompas.com - 16/03/2016, 05:24 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Busyro Muqoddas, mengatakan bahwa saat ini pemerintah tidak steril dari kepentingan elite partai politik dan bisnis.

Menurut Busyro, praktik-praktik korupsi yang menjerat pejabat pemerintahan, terutama di daerah, cenderung sistematis dan meluas.

Oleh karena itu Busyro menekankan pentingnya kebijakan yang mengatur mekanisme partisipasi masyarakat dalam menentukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

"Jangan sampai kepala daerah hanya menjadi mesin ATM dari partai politik," ujar Busyro dalam seminar nasional di Jakarta, Selasa (15/3/2016).

Selain itu Busyro juga menegaskan bahwa penyelenggara negara harus lebih transparan dan akuntabel, misalnya dengan mempublikasikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara secara online agar bisa diawasi oleh masyarakat.

Masyarakat sipil pun harus memiliki komitmen monitoring dan evaluasi bersama secara reguler terhadap unsur legislasi, tata kelola negara dan pembangunan.

"Banyak politik transaksional di berbagai sektor yang menjadi akar korupsi. Pemerintah harus mengundang partisipasi masyarakat sebagai pengawas," ujar Busyro.

Sebelumnya, Kepala Divisi Korupsi Politik Indonesian Corruption Watch (ICW), Donal Fariz, menyoroti munculnya sejumlah calon kepala daerah yang pernah dijerat dengan kasus-kasus korupsi dalam Pemilihan Kepala Daerah serentak 2015.

Bahkan ada sejumlah calon kepala daerah yang masih menjalani sisa hukuman di luar penjara dengan status bebas bersyarat.

Dalam catatan ICW, dari 17 kepala daerah yang dikategorikan sebagai calon kepala daerah bermasalah secara hukum, sebanyak 5 orang di antaranya berhasil menang dalam Pilkada.

(Baca: ICW Minta UU Pilkada Atur Larangan Calon Kepala Daerah Berstatus Tersangka Korupsi)

Sementara itu belum lama ini Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) tahun anggaran 2013-2014.

Akibatnya, dana bansos tak tepat sasaran serta menyebabkan kerugian negara sebesar 2,2 miliar rupiah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com