Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ampres Revisi UU Pilkada Segera Dikirim ke DPR

Kompas.com - 15/03/2016, 23:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengirimkan Amanat Presiden (Ampres) kepada DPR terkait revisi UU tentang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada).

"Secara prinsip pemerintah sudah menugaskan Mendagri dan Kementerian Hukum dan HAM untuk mewakili Bapak Presiden untuk membahas revisi Undang-Undang Pilkada," kata Mendagri Tjahjo Kumolo usai rapat terbatas membahas revisi UU Pilkada di Kantor Presiden Jakarta, Selasa (15/3/2016).

Mendagri menyebutkan, evaluasi terhadap pelaksanaan Pilkada Serentak 2015 yang dilaksanakan di 269 daerah semua lancar. Saat ini tidak ada masalah, anggaran juga cukup walau sempat tersendat.

"Kami minta kasus dibakarnya gedung KPUD dan gedung pemda di Kalimantan Tengah untuk terus diproses dengan baik," kata dia.

Mendagri menyebutkan, terkait Pilkada Serentak 2015 juga ada tiga peristiwa yang kurang mengenakkan sehingga perlu dievaluasi.

Satu hari sebelum dilantik, wakil bupati ada yang meninggal, yaitu di Grobogan. Kemudian satu wakil bupati yang sudah dilantik masuk tahanan karena kasus korupsi.

"Dan, satu yang sudah saya putuskan terpilih menang di daerah ternyata punya hobi narkoba," ucapnya.

Mendagri menyebutkan dalam revisi UU Pilkada, seluruh aturan atau putusan MK akan dimasukkan dalam revisi Undang-undang Pilkada.

"Tadi juga diputuskan, bagi anggota DPR, DPD, PNS, TNI, dan pejabat lainnya harus tetap mundur dari posisinya karena kalau tidak ini akan bisa menggunakan kewenangannya dalam tanda petik," kata dia.

Sementara itu, terkait anggaran, Mendagri mengatakan, anggaran pelaksanaan pilkada tetap dibebankan kepada daerah.

"Pengalaman tahun lalu di 269 daerah, anggarannya juga cukup," tuturnya.

Mendagri menyebutkan ada hampir 16 poin perubahan yang sudah diharmonisasi bersama oleh Kemenkumham, Setneg, dan Setkab.

"Mudah-mudahan dalam satu bulan bisa selesai pembahasannya sehingga KPU bisa melakukan perubahan terkait peraturan KPU, Bawaslu," kata dia.

Ia berharap Pilkada 2017 pada Februari dapat dimulai tahapannya oleh KPU pada Mei 2016.

Sementara itu, mengenai calon perseorangan, Mendagri mengatakan hal itu tidak dibahas dalam ratas.

"Tidak dibahas karena itu sangat spesifik, bisa merupakan strategi partai, toh calon tunggal juga sudah sah kok karena sudah ada putusan MK, karena tidak ada partai yang mencalonkan maka muncul calon tunggal," kata Tjahjo.

Sementara itu, Wamenkeu Mardiasmo mengatakan, anggaran pelaksanaan pilkada akan sama dengan tahun sebelumnya.

"Pilkada serentak ini menggunakan dana APBD untuk masing-masing pemdanya. Kalau ada yang kurang ataupun yang sifatnya nasional dan strategis akan dianggarkan dari APBN," kata mantan Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com