Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rhoma Irama: Kalau UU KPK Tetap Direvisi, Terlalu...

Kompas.com - 03/03/2016, 12:40 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Partai Idaman sekaligus pedangdut senior Rhoma Irama mengaku menolak rencana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan Rhoma saat berkunjung ke Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/3/2016). Ia datang bersama para politisi lain dari Partai Idaman.

"KPK sudah kuat dan tidak perlu direvisi lagi. Kalau sampai pemerintah dan DPR tetap melaksanakan perubahan UU KPK, itu terlalu...," kata Rhoma di Gedung KPK.

Sebelum meninggalkan Gedung KPK, Rhoma sempat menyanyikan lagu berjudul "Indonesia" yang pertama kali dirilis pada tahun 1980. (Baca: Rhoma Irama: KPK Lembaga Paling Efektif dalam Memberantas Korupsi)

Lagu ini termasuk dalam album berjudul Indonesia yang saat itu dibawakan bersama Soneta Band.

Lirik dalam lagu tersebut menyindir situasi sosial politik pada era Orde Baru yang banyak terjadi kasus-kasus korupsi. (Baca: Rhoma Irama Ditunggu Warga Kalijodo)

Menurut Rhoma, lagu tersebut dapat menjadi simbol dukungan agar KPK meningkatkan profesionalitas dalam menegakkan pemberantasan korupsi.

Berikut petikan lirik dalam lagu tersebut:

"Selama korupsi semakin menjadi-jadi, jangan diharapkan adanya pemerataan. Hapuskan korupsi di segala birokrasi, agar terlaksana kemakmuran yang merata. Sehingga tidak lagi terjadi yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin..."

Revisi UU KPK kini ditunda tanpa batas waktu atas kesepakatan pemerintah dan DPR. Alasannya, sosialisasi perlu dilakukan setelah banyak pihak menolak UU KPK direvisi.

Meski ditunda, tetapi disepakati bahwa revisi UU KPK nantinya akan tetap fokus pada empat poin pembahasan.

Empat poin tersebut yakni pembatasan kewenangan penyadapan, pembentukan dewan pengawas, kewenangan KPK menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3), serta kewenangan rekrutmen penyelidik dan penyidik.

Kompas TV Ketua KPK : Biarkan Kami Bekerja Dulu - Satu Meja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com