Langkah ini dilakukan MKD untuk menjaga harkat dan martabat anggota DPR.
"Hari ini kami jam 13.00 WIB ke Polda Metro Jaya ketemu sama Pak Kapolda," kata Junimart, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
MKD akan meminta kepada Polda Metro Jaya untuk menunjukkan bukti permulaan yang dimiliki jika dugaan itu benar.
Hasil yang diperoleh akan dibahas pada rapat pimpinan MKD.
Pimpinan MKD akan melakukan rapat internal anggota untuk memutuskan apakah perkara ini dapat ditindaklanjuti tanpa aduan.
"Kalau (kasus) yang pertama kan pengaduan. Kalau yang masalah Kostrad kemungkinan besar jika bukti permulaan cukup maka kami akan bentuk perkara ini tanpa aduan," kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu.
Nama Ivan dalam daftar pelanggan
Sebelumnya, Kepala Polri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti mengungkapkan, ada nama anggota DPR dalam daftar pelanggan bandar narkoba yang ditangkap pada penggerebekan kasus narkoba di Perumahan Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan.
Penggerebekan itu dilakukan oleh tim Intel Kostrad dan POM Kostrad, Selasa (23/2/2016).
Badrodin mengaku baru mendapatkan informasi itu saat Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo melaporkan hasil penggerebekan dalam rapat terbatas mengenai pemberantasan narkoba yang dipimpin Presiden Joko Widodo.
Namun, pada tes urine yang dilakukan Polda Metro Jaya, Senin (29/2/2016) malam, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan, hasil tes urine Ivan negatif menggunakan narkotika.
"Kami juga tes urine, hasilnya untuk psikotropika negatif. Memang ada zat lain yang ditemukan karena kata dokter yang bersangkutan meminum obat, tetapi bukan narkotika," ujar Krishna.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.