"Ya, bisa dibilang begitu, diatur dari dalam sel Nusakambangan," ujar Luhut saat pengarahan pencegahan radikal di Serang, Banten, Senin (29/2/2016).
Dua narapidana yang dimaksud yakni Aman Abdurrahman dan Iwan Darmawan Mutho alias Rois.
Aman merupakan narapidana kasus pelatihan militer di Aceh tahun 2004. Adapun Rois adalah narapidana kasus pengeboman kantor Kedutaan Besar Australia pada September 2004.
Rois divonis hukuman mati.
Sebelum aksi teror di Thamrin, Aman dan Rois menghubungi Bahrun Naim yang dikabarkan berada di Raqqa, salah kota di Suriah yang dikuasai militer Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS).
Bahrun kemudian menghubungi Dian Juni Kurniadi soal rencana teror tersebut. Dian sendiri tewas dalam teror itu. Dia meledakkan dirinya sendiri di depan Pos Lalu Lintas Jalan Thamrin.
"Kami mendapatkan informasi begitu. Maka dari itu, saat ini kami coba memutus jalur komunikasi mereka," ujar Luhut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.