Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengendalikan "Anak Nakal" Reformasi

Kompas.com - 26/02/2016, 10:23 WIB

Delapan belas kali Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi diuji materi. Beberapa kali politisi bermanuver untuk merevisi UU tersebut. Namun, resistensi publik selalu muncul.

Aktivis anti korupsi, guru besar sejumlah perguruan tinggi, Forum Rektor datang menyampaikan petisi agar Presiden Joko Widodo menolak revisi.

Itulah narasi bagaimana "anak nakal" reformasi bernama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia didamba untuk memberantas korupsi di negeri ini. Namun, dia juga dicela dan kewenangannya akan diamputasi.

Pada awal reformasi, tokoh politik berteriak keras soal perlunya komisi anti korupsi. Ketetapan MPR No XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) menjadi rahim kelahiran komisi anti korupsi.

Sejumlah mahasiswa menjadi korban saat Tap MPR itu diinisiasi. Butuh waktu empat tahun sejak 1998 untuk melahirkan komisi anti korupsi.

Lewat tanda tangan Presiden Megawati Soekarnoputri tanggal 27 Desember 2002, Undang-Undang KPK dilahirkan dan lima Pimpinan KPK dipilih. Sejarah baru pemberantasan korupsi Indonesia dimulai.

KPK beruntung usianya masih bisa menjejak tahun ke-15. Beberapa komisi anti korupsi mati tak sampai dua tahun.

Ada Komisi Empat, Tim Gabungan Tindak Pidana Korupsi, hingga Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) yang semuanya tak berumur panjang.

Empat belas tahun KPK mengabdi untuk negeri, sejumlah menteri, ketua umum partai, anggota DPR, gubernur, dan bupati telah menjadi "korban" KPK.

Kini, situasi ini menggelisahkan. "Banyak orang yang kepentingannya terganggu dengan KPK," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam talkshow Satu Meja di KompasTV, Selasa, 23 Februari 2016.

"Revisi UU KPK adalah upaya untuk melemahkan KPK," kata Agus yang baru dua bulan memimpin KPK.

Insinyur sipil ini mengaku muak dengan perilaku koruptif bangsa ini. Sampai-sampai saat uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, dia pernah mengatakan, "Ingin masyarakat bisa meludahi koruptor."

"Saya harus minta maaf kalau pernyataan saya waktu itu terlalu keras. Tapi saya ingin ada alienasi antara masyarakat dan koruptor," tuturnya.

Agus mengakui sangat menyandarkan dukungan rakyat dan media untuk memberantas korupsi di negeri ini.

"Saya tak ingin mengkhianati kepercayaan rakyat pada KPK," kata insinyur sipil pertama yang memimpin lembaga anti korupsi ini.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com