Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Giliran PDI-P Minta Pembahasan RUU "Tax Amnesty" Ditunda

Kompas.com - 24/02/2016, 11:33 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PDI Perjuangan meminta pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak atau "Tax Amnesty" ditunda sehubungan dengan ditundanya pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Hendrawan beralasan penundaan ini juga guna mensosialisasikan RUU "Tax Amnesty" kepada masyarakat.

"Kami sepakat perlunya kehati-hatian. Itu seperti yang diharapkan Presiden (Joko Widodo), buat UU harus dimatangkan konsepnya, butuh waktu yang cukup, supaya bisa disosialisasikan dengan baik," kata Wakil Ketua Fraksi PDI-P Hendrawan Supratikno saat dihubungi, Rabu (24/2/2016).

Hendrawan menilai, sama halnya dengan revisi UU KPK, RUU "Tax Amnesty" ini juga sangat sensitif dan bisa menimbulkan pro dan kontra. Jika tidak disosialisasikan dengan baik, maka bisa timbul salah paham.

"Jadi harus menunggu momen yang tepat," ucapnya. 

Hendrawan menilai, waktu yang pas untuk mensosialisasikan revisi UU KPK dan "Tax Amnesty" adalah pada masa reses 19 Maret-4 April mendatang. Dengan begitu, setelah masa reses, kedua revisi itu sudah siap untuk dibahas.

"Kalau saya pribadi sabtu minggu ini sosialisasi di dapil saya. Supaya tidak ada pro dan kontra," ucapnya.

Revisi UU KPK sebelumnya menjadi inisiatif pemerintah dan RUU Pengampunan Pajak adalah inisiatif DPR. PDI-P salah satu parpol yang mendorong UU KPK segera direvisi. (baca: Ini Alasan PDI-P Motori Revisi UU KPK)

Namun, terjadi tukar guling dalam rapat Badan Legislasi DPR dengan Menteri Hukum dan HAM di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/11/2015) sore. (Baca: Revisi UU KPK Diambil Alih Jadi Inisiatif DPR)

Setelah terjadi pro dan kontra di masyarakat, Presiden Joko Widodo dan pimpinan DPR sudah sepakat menunda pembahasan revisi UU KPK untuk dilakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Ketua DPP Partai Gerindra Desmond J Mahesa sebelumnya mencurigai, ada barter revisi UU KPK dengan RUU Pengampunan Pajak antara pemerintah dengan DPR.

Desmond mengatakan, pemerintah memang sangat membutuhkan RUU Pengampunan Pajak ini untuk meningkatkan pendapatan pajak.

Ia curiga revisi UU KPK ditunda bukan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat, tetapi hanya menunggu sampai RUU Pengampunan Pajak ini selesai dibahas menjadi UU. (Baca: Kata Ketua DPR, Revisi UU KPK Hanya Ditunda, Tetap Masuk Prolegnas)

"Begitu tax amnesty gol dalam pembahasan di DPR, pemerintah baru dapat menyetujui untuk kembali (bahas) RUU KPK," ucap dia.

Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi SP membantah ada barter dalam pembahasan dua UU tersebut.

"Tidak benar, tidak ada barter," kata Johan, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (23/2/2016). (baca: Istana Bantah Revisi UU KPK Jadi Alat Tukar UU "Tax Amnesty")

Johan menegaskan, semua pihak memiliki hak untuk menilai. Tapi ia memastikan tidak ada praktik pertukaran undang-undang antara pemerintah dengan DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com