Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Forum Rektor Minta Jokowi Batalkan Revisi UU KPK, Bukan Menunda

Kompas.com - 23/02/2016, 20:08 WIB
Indra Akuntono,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Forum Rektor Indonesia, Asep Saefudin meminta Presiden Joko Widodo membatalkan rencana revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pasalnya, revisi undang-undang itu dinilai tidak prioritas dan berpotensi melemahkan upaya pemberantasan korupsi.

"Sudah jelas tidak perlu ada revisi, kami menolak. Bukan sekadar penundaan, tapi jangan direvisi," kata Asep, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (23/2/2016) petang.

Asep ke Istana untuk menyampaikan surat penolakan revisi UU KPK kepada Presiden Joko Widodo melalui Kepala Staf Presiden Teten Masduki.

Dalam pertemuan itu, Asep didampingi tujuh anggota forum rektor dan Teten didampingi Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi SP.

(Baca: Politisi Gerindra Yakin UU KPK Direvisi karena Dicurigai Barter dengan RUU Pengampunan Pajak)

Dalam kesempatan yang sama, anggota dewan pertimbangan forum rektor Indonesia, Edi Suandi Hamid mengatakan bahwa pemerintah dan DPR seharusnya membahas undang-undang lain yang lebih prioritas dan memperkuat pemberantasan korupsi.

Ia menilai revisi UU KPK adalah sebuah langkah mundur bagi Indonesia dalam memerangi korupsi.

"Substansi revisi hanya akan membuat kita mundur, dalam beberapa waktu belakangan ini kan selalu ada upaya melemahkan KPK," ungkap Edi.

Menanggapi itu, Johan Budi mengaku akan menyampaikan saran dari forum rektor kepada Presiden Jokowi. Tetapi, ia menegaskan bahwa Presiden Jokowi tidak memiliki kewenangan melarang DPR untuk tidak mengusulkan revisi UU KPK.

"Kalau Presiden diminta untuk meminta DPR tidak (mengusulkan) revisi, kan tidak bisa," ucap Johan.

(Baca: Presiden PKS: Revisi UU KPK Juga Harus Dicabut dari Prolegnas)

Johan mengungkapkan, Presiden Jokowi telah menyatakan sikap untuk menunda membahas revisi UU KPK bersama DPR. Ia juga memastikan bahwa Presiden Jokowi akan menolak jika revisi dilakukan untuk melemahkan KPK.

"Yang bisa dilakukan adalah Presiden menolak membahas revisi UU KPK saat ini," ujarnya.

Surat yang disampaikan forum rektor kepada Jokowi berisi pendapat para akademisi dan imbauan agar Jokowi menolak rencana revisi UU KPK. Dalam surat tersebut, para guru besar berpendapat bahwa upaya revisi UU KPK merupakan langkah yang keliru dan tidak bijaksana.

(Baca: Tarik Ulur Revisi UU KPK, dari Era SBY hingga Jokowi...)

Mereka menilai, upaya revisi UU KPK ini tanpa didasari semangat antikorupsi. Karena masih banyaknya korupsi yang terjadi di Indonesia, kata dia, para guru besar menilai perlunya KPK untuk dipertahankan dan diperkuat.

KPK, menurut mereka, tidak seharusnya dilemahkan melalui upaya semacam revisi UU KPK. Keberadaan KPK juga dinilai dapat membantu Presiden untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, serta bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Nasional
Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Nasional
Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Nasional
Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Nasional
Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Nasional
Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Nasional
Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Nasional
KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

Nasional
Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

Nasional
Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Nasional
Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com