JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Agus Rianto mengatakan, terduga teroris yang ditangkap di Cisauk, Tangerang, Minggu (21/2/2016) dianggap berkaitan dengan jaringan terorisme yang pernah mereka tangani.
Menurut Agus, pria berinisial DA (39) itu diduga berkaitan dengan peristiwa pengeboman di Cimanggis pada Maret 2004.
"Keterlibatannya menyangkut mereka di antaranya bom Cimanggis 2005 lalu. Terus kami lakukan pengembangan," ujar Agus di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (22/2/2016).
Agus mengatakan, penangkapan DA masih terkait dengan pencidukan beberapa orang terduga teroris yang ditangkap di Jalan Raya Ngijo Karangploso, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (19/2/2016) malam.
Namun, Agus belum dapat memastikan peran DA dalam jaringan ini. Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman.
"Kemarin masih dilakukan penangkapan, dan penggeledahan di rumah yang bersangkutan. Saya masih menunggu untuk barbuk apa yang ditemukan," kata Agus.
Kasus bom Cimanggis ini terjadi pada 21 Maret 2004. Ketika itu, sebuah bom rakitan meledak di dalam rumah kontrakan di Jalan Bhakti, Sukamaju, Cimanggis, Depok.
Di dalam rumah itu ternyata ada sembilan orang pria yang tengah meracik bom, namun bom itu meledak secara tidak terduga.
Kesembilan orang anggota kelompok Cimanggis telah dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara pada 2005.
Kepada aparat hukum, mereka mengaku murid dari Haji Oman Rochman alias Aman Abdurachman bin Ade Sudarma (32), yang pada 2 Mei 2005 dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara.
Saat bebas, Oman kembali masuk bui lantaran turut terlibat dalam pelatihan militer di Jali Juntho, Aceh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.