Tujuannya, untuk membahas kembali mengenai persoalan pegawai honorer K2.
Tenaga Honorer K2 adalah tenaga honorer yang diangkat per 1 Januari 2005 dan tidak mendapat upah dari APBD/APBN.
Untuk tenaga honorer kategori 2 apabila ingin diangkat menjadi CPNS harus mengikuti tes seleksi terlebih dahulu.
Yuddy sebelumnya menyatakan, pemerintah berjanji akan mengangkat 430.000 pegawai honorer menjadi pegawai negeri sipil secara bertahap.
Belakangan, pernyataan itu diralat dengan alasan tidak ada anggaran untuk pengangkatan tersebut.
"Kita ingin memetakan berapa jumlah honorer yang riil, bidang yang dibutuhkan berapa. Setelah semua jelas, kita laporkan ke Kemenkeu untuk kebutuhan anggaran," kata Amran di Jakarta, Sabtu (13/2/2016).
Menurut politisi PAN itu, pernyataan Yuddy kontradiktif dengan pernyataan Menkeu.
Sebab, Menkeu tidak pernah menyatakan pemerintah tak memiliki anggaran, melainkan menunggu road map pegawai honorer yang hendak disusun Kemenpan RB.
"Sekarang masalah di Kemenpan. Harus tegas. Kalau ini tegas selesai," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.