Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seharusnya, Naskah Akademik Sudah Dibagi Sebelum Pembahasan di Baleg

Kompas.com - 12/02/2016, 14:09 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, Kompas.com -  Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin mengatakan, naskah akademik suatu rancangan undang-undang seharusnya sudah ada sebelum pembahasan di rapat Badan Legislasi dan dibawa ke sidang paripurna DPR.

Naskah tersebut dibuka seluas-luasnya kepada publik untuk menerima segala masukan.

"Pengalaman saya di Komisi III, seyogyanya sebelum rapat paripurna, Dewan membuka ruang seluas-luasnya kepada publik, akademisi, tokoh masyarakat dan aktivis antikorupsi untuk diminta pendapatnya. Mendengar apa yang diinginkan oleh mereka," kata Didi ketika ditemui di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (12/2/2016).

Ia menanggapi belum jelaskan draf naskah akademik revisi UU KPK yang kini tengah dibahas DPR.

Demokrat memilih menolak melakukan revisi atas UU tersebut.

Didi mengatakan, sebaiknya DPR tidak perlu terburu-buru untuk mengambil keputusan karena proses mendengar pendapat masyarakat itu membutuhkan waktu yang sangat panjang.

"DPR tidak boleh tergesa-gesa. Kalau penguatan tentu kami mendukung revisi, tapi kalau melemahkan kami akan tolak," kata dia.

Belum terima naskah akademik

Sementara itu, Sekretaris Fraksi Demokrat Didik Mukrianto mengaku, hingga saat ini belum menerima naskah akademik revisi UU KPK.

Ia sudah mencoba memintanya ke Badan Legislasi DPR.

"Kami sudah mencoba meminta naskah akademik pada hari Rabu (10 Februari 2016) lalu. Namun kami belum memperolehnya sampai saat ini. Saya belum bisa mendapatkan jawaban yang pasti dari Baleg," ujar Didik.

Didik mengatakan, naskah akademik seharusnya terbuka untuk masyarakat.

DPR wajib menampung semua masukan yang berasal dari akademisi, tokoh publik, dan pegiat antikorupsi.

"Harusnya naskah akademik dan draf RUU-nya sudah diberikan jauh-jauh hari. Kemudian DPR akan meminta usulan melalui seminar dan diskusi publik agar komprehensif. Makanya naskah akademik itu harus terbuka untuk publik agar bisa menyerap seluruh masukan," papar Didik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

Nasional
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Nasional
PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

Nasional
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

Nasional
Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

Nasional
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Nasional
Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Nasional
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Nasional
Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Nasional
DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

Nasional
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Nasional
Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Nasional
Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com