Keduanya adalah anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Musa Zainudin dan anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Andi Taufan Tiro.
"Hari ini, KPK memeriksa Musa Zainudin dan Andi Taufan Tiro, anggota Komisi V DPR RI," ujar Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Jumat (12/2/2016).
Pemeriksaan Musa dan Taufan terkait dugaan suap untuk proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2015.
Penyidik akan menggali informasi keduanya untuk tersangka bos PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir.
Selain itu, KPK juga memanggil tenaga ahli dari anggota Komisi V bernama Yasti Soepredjo Mokoagow, Jailani, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.
Dalam kasus ini, Abdul Khoir memberikan uang kepada Damayanti sebesar 33 ribu dollar Singapura.
Tak hanya kepada Damayanti, uang juga diberikan kepada rekannya bernama Julia Prasetyarini dan Dessy A Edwin juga menerima uang dengan nominal sama.
Uang itu merupakan bagian dari suap agar PT WTU mendapatkan proyek-proyek di bidang jasa konstruksi yang dibiayai dari dana aspirasi DPR di Provinsi Maluku.
PT WTU memang mengincar sejumlah proyek jalan di provinsi itu yang dianggarkan dari dana aspirasi DPR dan dicairkan melalui Kementerian PU dan PR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.