Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tujuh WNI yang Alami Luka Ringan Akibat Gempa Taiwan Telah Pulang ke Rumah

Kompas.com - 09/02/2016, 09:30 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengatakan, belum ditemukan warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tewas akibat gempa di Taiwan.

Pemerintah masih terus melakukan koordinasi dengan otoritas terkait.

Retno mengatakan, Tim Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) telah menyisir delapan rumah sakit di wilayah Tainan, Taiwan.

(Baca: Kemlu Pastikan Tak Ada WNI yang Tewas Akibat Gempa Taiwan)

Hasil penyisiran hanya menemukan tujuh WNI yang mengalami luka ringan dan dirawat, tetapi saat ini telah kembali ke tempat tinggalnya masing-masing.

"Sejauh ini tidak terdapat korban meninggal WNI," kata Retno, melalui pesan singkat, Selasa (9/2/2016).

Retno mengatakan, ada tiga gedung di Tainan yang mengalami rusak parah akibat gempa berkekuatan 6,7 skala Richter di Taiwan bagian selatan.

Ketiga gedung dengan kerusakan terparah itu berada di distrik Yongkang, Xinhua, dan Gueren.

Tim KDEI yang berada di lapangan akan terus mencari informasi terkait keberadaan WNI di lokasi gempa tersebut.

Di Kabupaten Tainan, terdapat sekitar 16.000 WNI yang mayoritas bekerja di sektor manufaktur dan perawat orang jompo.

Selain Tainan, wilayah di selatan Taiwan yang terkena dampak gempa bumi terparah adalah Kota Kaohsiung dan Kabupaten Pingtung.

Di kedua daerah itu juga terdapat banyak pekerja asal Indonesia.

Pusat gempa tersebut berada sekitar 27 kilometer di timur laut kabupaten Pingtung dengan kedalaman 16,7 kilometer.

Jumlah korban akibat gempa bumi pada musim dingin di negara kepulauan berjuluk "Formosa" tersebut diperkirakan akan terus bertambah.

Dari tahun ke tahun, jumlah WNI di Taiwan terus bertambah dengan perincian 250.000 pekerja, 3.500 pelajar, dan 4.500 orang yang menikah dengan warga negara Taiwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com