Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Mau Disebut Melemahkan, Politisi PDI-P Minta Draf UU KPK Dibuka ke Publik

Kompas.com - 08/02/2016, 18:09 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi PDI Perjuangan, Maruarar Sirait, menyarankan agar DPR memperlihatkan kepada publik tentang draf revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut berguna untuk memberikan pemahaman kepada publik bahwa revisi dilakukan tidak untuk melemahkan KPK.

"Dibuat saja dibuka pada publik item per item. Sekarang kan zaman terbuka, bahkan kalau ada hal yang baik, seharusnya ada ruang demokrasi," ujar Maruarar dalam pemaparan hasil survei Indikator Politik Indonesia di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (8/2/2016).

Menurut Maruarar, sebaiknya pengukuran yang sama dibuat untuk menentukan apakah poin revisi lebih cenderung memperlemah atau memperkuat KPK.

Ia menampik bahwa DPR dan pemerintah mendorong revisi dengan maksud menggerogoti lembaga antikorupsi tersebut.

"Saya tidak pernah dengar ada anggota DPR dari fraksi atau partai mana pun yang mau melemahkan KPK," kata Maruarar.

Menurut Maruarar, pada intinya, DPR memiliki keinginan yang sama dengan Presiden, yakni memperkuat sinergitas di antara tiap-tiap lembaga penegak hukum.

Pemerintah dan DPR berupaya menghindari adanya konflik, seperti yang terjadi pada KPK dan Polri beberapa waktu lalu.

"Kalau Presiden jelas, memperkuat KPK dengan meningkatkan anggaran. Saya yakin Presiden punya goodwill, yakni bagaimana (caranya agar) penegakan hukum tidak membuat gaduh," kata Maruarar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com