Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Revisi UU KPK Turunkan Kepercayaan Publik terhadap DPR

Kompas.com - 08/02/2016, 14:33 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Hasil survei yang dilakukan lembaga Indikator Politik Indonesia menemukan bahwa rencana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi DPR. Publik menilai, revisi tersebut berpotensi melemahkan KPK.

"Mereka yang mengikuti berita revisi UU KPK cenderung memberikan kepercayaan yang lebih rendah dibanding mereka yang tidak tahu," ujar peneliti senior Indikator, Hendro Prasetyo, di Kantor Indikator, Jakarta Pusat, Senin (8/2/2016).

Menurut survei Indikator, pada Januari 2015, tingkat kepercayaan publik terhadap DPR mencapai 59,2 persen. Namun, setelah munculnya wacana revisi UU KPK, pada Januari 2016, tingkat kepercayaan publik terhadap DPR turun menjadi 48,5 persen.

Penurunan angka kepercayaan publik tidak hanya terjadi pada DPR. Partai politik yang direpresentasikan melalui DPR juga mengalami penurunan.

Tingkat kepercayaan terhadap partai menurun dalam setahun terakhir, yakni dari 50,1 persen menjadi 39,2 persen.

Dalam hasil survei Indikator, 22,5 persen responden yang mengikuti pemberitaan soal revisi UU KPK sebanyak 36 persen percaya kepada DPR. Kemudian, sebanyak 62 persen menyatakan tidak percaya kepada DPR dan satu orang menyatakan tidak tahu.

Sementara itu, dari 77,5 responden yang tidak mengikuti pemberitaan soal revisi UU KPK, sebanyak 52 persen menaruh kepercayaan kepada DPR, sementara 39 persen menyatakan tidak percaya. Terdapat 9 orang yang menyatakan tidak tahu.

Dengan demikian, menurut Hendro, terdapat pengaruh dalam efek pengetahuan masyarakat dengan kepercayaan terhadap DPR.

"Maka, dapat diperkirakan, jika revisi UU KPK terus dilaksanakan, trust masyarakat terhadap DPR akan menurun," kata Hendro.

Survei Indikator dilakukan terhadap warga berusia 17 tahun ke atas pada 18-28 Januari 2016. Adapun jumlah responden seluruhnya mencapai 1.500 responden. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara tatap muka dengan margin of error sebesar lebih kurang 2,5 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com