Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala BNN: Polisi Tewas Saat Penggerebekan Narkoba karena Abaikan SOP

Kompas.com - 04/02/2016, 16:25 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso menilai kasus tewasnya anggota polisi saat melakukan penggerebekan bandar narkotika terjadi akibat polisi tersebut mengabaikan prosedur standar dalam menjalankan operasi.

Menurut Buwas, panggilan Budi Waseso, kasus tersebut memberikan pelajaran agar penegak hukum lebih memerhatikan kesiapan dalam melakukan operasi.

"Penggerebekan di kampung dalam pelaksanaan sudah ada standard operating procedure (SOP), tapi kadang petugas mengabaikan, terlalu semangat karena menilai kekuatan bandar lebih kecil," kata Buwas saat mengikuti rapat di Komisi III DPR Senayan, Jakarta, Kamis (4/2/2016).

(Baca: Dua Pengeroyok Polisi Tewas Ditembak, Pelaku Lainnya Diminta Segera Menyerahkan Diri)

Buwas mengatakan, dalam penggerebekan yang dilakukan di Tanah Abang dan Tanjung Priok, petugas BNN berupaya mengikuti prosedur standar dalam mengantisipasi berbagai kemungkinan yang ada.

Misalnya, dia menyebutkan serangan balik dari jaringan narkotika yang melakukan perlawanan saat ditangkap. Dalam operasi tersebut, petugas BNN melibatkan personel TNI dan Polri.

Hal tersebut juga mengantisipasi kemungkinan adanya keterlibatan oknum TNI dan Polri, maupun BNN yang dalam jaringan bandar narkotika.

Menurut Buwas, upaya kerja sama yang dilakukan BNN mendapat respon positif dari pimpinan TNI dan Polri. Dengan kesiapan personel dan peralatan yang memadai, penindakan terhadap jaringan narkoba dapat semakin efektif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com