Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Geram Pimpinan KPK Tidak Hadir, Rapat Baleg Bahas Revisi UU KPK Dibatalkan

Kompas.com - 04/02/2016, 15:10 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR) sedianya akan menggelar rapat dengar pendapat Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (4/2/2016) siang. Namun, rapat tersebut akhirnya dibatalkan karena tak ada satu pun pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hadir saat rapat.

Sedianya, rapat pada hari ini terkait pembahasan revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Baleg ingin mendapatkan masukan dan pendapat terhadap harmonisasi revisi UU KPK dari lembaga antirasuah itu.

Pihak KPK hanya diwakili oleh Deputi Informasi dan Data KPK Hary Budiarto, Kepala Biro Hukum KPK Setiadi, anggota tim Biro Hukum KPK Nur Chusniah dan Anatomi, serta Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriarti.

(Baca: Menkumham: SP3 Perlu untuk KPK, Jangan Sampai Orang Stroke Tetap Jadi Tersangka)

Wakil Ketua Baleg Firman Soebagyo sempat geram dengan ketidakhadiran pimpinan KPK. Menurut dia, sebenarnya DPR tidak perlu mengundang KPK karena dalam hal ini lembaga tersebut bertindak sebagai pengguna UU.

Namun, karena ada desakan dari masyarakat, sehingga Baleg memutuskan mengundang KPK untuk meminta pendapat dari lembaga itu.

"Undangan ini jelas untuk komisioner, yang hadir bukan komisioner. Buat apa kita lanjutkan?" kata Firman di Kompleks Parlemen.

(Baca: Rancangan UU KPK yang Terus Berubah)

Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno juga menyampaikan pendapat yang sama. Namun, karena sudah ada perwakilan KPK yang hadir, ia mengusulkan agar Baleg tetap mendengarkan penjelasan mereka. Akan tetapi, usulan itu ditolak.

Wakil Ketua Baleg Totok Daryanto yang memimpin rapat akhirnya memutuskan untuk membatalkan rapat setelah mendengarkan pendapat dari sejumlah anggota. Meski demikian, Baleg akan tetap mempertimbangkan untuk mengundang KPK kembali.

(Baca: Ruhut: KPK Karya Agung Megawati, Kok Kadernya Minta Revisi?)

"Kalau ini dilanjutkan tapi pimpinan tak hadir, kami menyalahi aturan rapat di DPR seolah mengistimewakan satu lembaga. Rapat siang ini tidak bisa kita lanjutkan karena pimpinan KPK tidak hadir, bisa disetujui?" kata Totok.

"Setuju," jawab seluruh anggota Baleg yang hadir.

Kompas TV Perlukah Revisi UU KPK?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com