Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mensos: Transmigrasi Warga Eks Gafatar Tak Boleh secara Eksklusif

Kompas.com - 02/02/2016, 16:54 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, warga mantan anggota Gafatar yang menolak untuk dipulangkan ke daerah asal akan diberikan kesempatan untuk bertransmigrasi.

Namun, program transmigrasi tersebut dilakukan tidak secara eksklusif, tetapi secara inklusif.

"Transmigrasi warga mantan anggota Gafatar harus dilakukan secara inklusif, tidak boleh eksklusif," ujar Khofifah di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa (2/2/2016).

Menurut Khofifah, di lokasi transmigrasi, lingkungan tempat tinggal warga eks Gafatar harus dijadikan satu dengan tempat tinggal masyarakat umum yang juga memilih bertransmigrasi.

(Baca: Menko PMK: Mantan Anggota Gafatar 5.764 Orang)

Penggabungan tersebut untuk mengantisipasi adanya pengkhususan yang dikhawatirkan  semakin menguatkan eksistensi kelompok Gafatar.

Menurut Khofifah, saat ini, ada 17 kepala keluarga di Surabaya yang ingin bertransmigrasi ke wilayah lain. Selain itu, terdapat 11 kepala keluarga di Rumah Perlindungan Trauma Centre (RPTC) Kemensos yang juga ingin bertransmigrasi.

Saat ini, warga eks Gafatar yang berada di tempat-tempat penampungan dibagi menjadi tiga klaster. Klaster pertama adalah keluarga yang kehilangan anggota keluarganya sehingga membutuhkan reunifikasi.

(Baca: Seorang Anggota Gafatar Ditolak di Kampung Halamannya)

Klaster kedua, warga yang takut kembali ke daerah asal karena takut tidak diterima oleh lingkungan lama.

Sementara itu, klaster ketiga adalah warga hidup sendiri karena tidak memiliki keluarga atau kerabat. Warga dalam klaster ketiga tersebut biasanya memilih untuk bertransmigrasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Nasional
Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com