Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketum HKTI Akan Terima Eks Gafatar yang Ingin Kembali Bertani

Kompas.com - 28/01/2016, 13:56 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Mahyudin organisasinya menerima mantan anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang ingin kembali bertani.

Menurut dia, para mantan anggota Gafatar juga merupakan warga negara Indonesia yang seharusnya dimaafkan dan diterima kembali di tengah masyarakat.

"Harusnya diterima. Mereka WNI juga dan saya kira kalau musim berganti manusia juga berubah," kata Mahyudin usai melantik pengurus Dewan Pimpinan Nasional (DPN) HKTI Periode 2015-2020 di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Kamis (28/1/2016).

Dia menambahkan, sebagai sesama manusia seharusnya masyarakat tak serta merta melabeli para mantan Anggota Gafatar sesat. Seharusnya, lanjut dia, masyarakat justru bersama-sama membimbing mereka ke jalan yang benar.

(Baca: Dilema Eks Gafatar, Ditolak Anak Kandung, Dipaksa Pindah dari Kalimantan)

"Saat Tuhan Maha Pengampun masa kita tidak bisa memaafkan orang saat mau kembali ke jalan yang benar," sambungnya.

Lebih lanjut, Mahyudin mengatakan, ada beberapa faktor yang menyebabkan seseorang bergabung dengan kelompok Gafatar.

Salah satunya adalah faktor perekonomian. Jika kesejahteraan rendah, maka orang-orang yang mudah dibujuk untuk masuk kelompok-kelompok tertentu akan meningkat.

"Yang direkrut Gafatar adalah orang-orang yang perekonomian rendah, jadi gampang dipengaruhi untuk masuk ke paham-paham semacam itu. Kalau semua sudah sejahtera, orang tidak gampang dibujuk-bujuk," ujar Mahyudin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com