Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Penyuap Anggota DPR, Ada Aturan Main agar Dapat Proyek di Kementerian PUPR

Kompas.com - 28/01/2016, 06:53 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Chief Executive Officer PT Windhu Tunggal Utama (WTU) Abdul Khoir menyebut, ada aturan main untuk mendapatkan proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Pengacara Abdul, Haeruddin Masarro mengatakan, kliennya menyebut harus ada pelicin supaya pihak swasta diberi proyek tersebut.

"Kata klien saya, kalau kita tidak ikut sistem di sana, aturan main di sana, boro-boro dapat proyek. Ditengok pun tidak," ujar Haeruddin di Jakarta, Rabu (26/1/2016).

Menurut Abdul, kata Heruddin, membayar saja belum tentu tembus proyeknya. Tergantung uang pelicin yang lebih tinggi. (baca: Diperiksa KPK untuk Kasus Damayanti, Politisi Golkar Bantah Terima Uang )

Namun, Haeruddin belum mengetahui siapa yang menentukan adanya aturan main seperti itu. Kementerian PUPR, menurut Haeruddin, hanya sebagai "penjual".

Jika ingin perusahaan digolkan tendernya, maka harus disetujui oleh Komisi V DPR RI. 

"Menurut orang di sana (Kementerian PUPR) nggak bisa diputuskan di sini karena ada instansi terkait yang menentukan, yaitu Komisi V ini. Akhirnya klien kita diperkenalkan ke sana (DPR)," kata Haeruddin.

Namun, Haeruddin mengaku bahwa pemeriksaan kliennya belum sampai ke pihak-pihak yang menjadi perantara Abdul dengan Komisi V. (baca: Penyuap Damayanti Disebut Kerap Minta Proyek ke Kementerian PUPR)

Ia menduga, ada orang di luar dua instansi itu yang berperan sebagai perantara.

Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK, terungkap bahwa total uang suap yang diberikan Abdul ke anggota Komisi V asal Fraksi PDI-P, Damayanti Wisnu Putranti dan beberapa rekannya sebesar 404.000 dollar Singapura.

Jumlah sebesar itu tak menjamin pengajuannya dikabulkan oleh Komisi V. Menurut Masarro, kliennya tidak punya pilihan lain selain mengikuti aturan main itu. (baca: Politisi PDI-P Damayanti Ajukan Diri Jadi "Justice Collaborator")

"Kalau Anda jadi saya pilih mana? Mendapat proyek dengan cara tidak mengeluarkan duit atau dengan menyuap? Pasti jawabannya tentu dengan tidak menyuap," kata Haeruddin.

"Tapi masalahnya sekarang apakah bisa kita dapatkan proyek dengan cara yang seperti itu," lanjut dia.

Namun, Haeruddin enggan mengungkapkan apakah dari total 404.000 dollar Singapura itu hanya dinikmati Komisi V atau juga dibagi ke Kementerian PUPR. Ia enggan mendahului pemeriksaan di KPK terhadap kliennya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Nasional
AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward” Pilkada di Depan Mata

AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward” Pilkada di Depan Mata

Nasional
Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Nasional
Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Nasional
Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

Nasional
Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Nasional
Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Nasional
Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Nasional
Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Tanpa Melupakan Catatan di MK

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Tanpa Melupakan Catatan di MK

Nasional
Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Ajak Rekonsiliasi, AHY Minta Pihak yang Belum Puas Hasil Pilpres Tak Korbankan Rakyat

Ajak Rekonsiliasi, AHY Minta Pihak yang Belum Puas Hasil Pilpres Tak Korbankan Rakyat

Nasional
Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Kita Hormati Proses Bernegara

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Kita Hormati Proses Bernegara

Nasional
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com