Dalam kesaksiannya, Rio membantah sengaja menerima pemberian uang Rp 200 juta dari Evy. Bahkan, Rio mengaku sejak awal sudah berniat mengembalikan uang itu ke Evy.
"Bulan Juni, saya minta sopir dikembalikan ke Sisca. Itu sebelum umrah," ujar Rio saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (27/1/2016).
Rio mengatakan, sepulangnya dari umrah, ia tidak menanyakan lagi ke sopirnya, Jupanes Karwa, soal uang tersebut. Ia baru mengetahui belakangan bahwa uangnya belum kembali ke Sisca. Rio berdalih sibuk saat ditanya keseriusannya mengembalikan uang.
(Baca: Rio Capella: Kacau-balau Ini Persidangan, Sakit Jiwa!)
"Sisca tidak sempat saya hubungi. Saya lupa, enggak mikir ke sana karena saat itu sibuk urus pilkada," kata Rio.
"Gara-gara itu kan saya masuk penjara karena tidak kembalikan," kata dia.
Rio mengakui bahwa dari uang Rp 200 juta itu, dia memberikan Rp 50 juta kepada Sisca. Rio beralasan, uang tersebut sebagai bentuk perhatian Rio sebagai teman.
(Baca: Gatot dan Evy Didakwa Suap Rio Capella untuk Amankan Kasus di Kejaksaan Agung)
"Dia menceritakan sekolah anaknya, kemudian secara teman, saya bantu. Karena saya enggak ada duit cash, saya pakai itu," kata Rio.
Meski begitu, Rio tidak mengetahui maksud pemberian uang Evy. Ia juga tidak berusaha mencari tahu peruntukannya. Namun, Rio membantah uang itu sebagai pelicin agar dirinya mau memgamankan kasus Gatot di Kejaksaan Agung.
"Saya pikir, ya uang ngopi-ngopi. Ini uang biasa saja," kata Rio.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.