Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rio Capella: Saya Masuk Penjara karena Lupa Kembalikan Uang dari Evy

Kompas.com - 27/01/2016, 17:13 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan suap dengan terdakwa Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nuhroho dan istrinya, Evy Susanti.

Dalam kesaksiannya, Rio membantah sengaja menerima pemberian uang Rp 200 juta dari Evy. Bahkan, Rio mengaku sejak awal sudah berniat mengembalikan uang itu ke Evy.

"Bulan Juni, saya minta sopir dikembalikan ke Sisca. Itu sebelum umrah," ujar Rio saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (27/1/2016).

Rio mengatakan, sepulangnya dari umrah, ia tidak menanyakan lagi ke sopirnya, Jupanes Karwa, soal uang tersebut. Ia baru mengetahui belakangan bahwa uangnya belum kembali ke Sisca. Rio berdalih sibuk saat ditanya keseriusannya mengembalikan uang.

(Baca: Rio Capella: Kacau-balau Ini Persidangan, Sakit Jiwa!)

"Sisca tidak sempat saya hubungi. Saya lupa, enggak mikir ke sana karena saat itu sibuk urus pilkada," kata Rio.

"Gara-gara itu kan saya masuk penjara karena tidak kembalikan," kata dia.

Rio mengakui bahwa dari uang Rp 200 juta itu, dia memberikan Rp 50 juta kepada Sisca. Rio beralasan, uang tersebut sebagai bentuk perhatian Rio sebagai teman.

(Baca: Gatot dan Evy Didakwa Suap Rio Capella untuk Amankan Kasus di Kejaksaan Agung)

"Dia menceritakan sekolah anaknya, kemudian secara teman, saya bantu. Karena saya enggak ada duit cash, saya pakai itu," kata Rio.

Meski begitu, Rio tidak mengetahui maksud pemberian uang Evy. Ia juga tidak berusaha mencari tahu peruntukannya. Namun, Rio membantah uang itu sebagai pelicin agar dirinya mau memgamankan kasus Gatot di Kejaksaan Agung.

"Saya pikir, ya uang ngopi-ngopi. Ini uang biasa saja," kata Rio.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com