Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Enam Poin Catatan Aburizal Bakrie pada Rapimnas Golkar

Kompas.com - 25/01/2016, 05:37 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali, Aburizal Bakrie, menyebutkan, sedikitnya ada enam poin yang dicatatnya sebagai saran atau tanggapan bagi partai berlambang pohon beringin tersebut.

Pernyataan tersebut dilontarkannya usai mendengar pandangan Dewan Pimpinan Daerah Tingkat Provinsi Partai Golkar dalam gelaran Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) partai.

Pertama, papar Aburizal, perihal kemenangan Partai Golkar pada gelaran Pilkada Serentak 2015.

Ia menyampaikan terimakasihnya terhadap kader-kader partai di daerah atas perjuangannya pada kontestasi tersebut.

Aburizal mengklaim bahwa Golkar memenangkan 13 daerah dari total 269 daerah yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2015. Namun, perhitungan tersebut masih di luar lima daerah yang pilkadanya mesti ditunda.

"Tentu hasilnya bisa lebih baik kalau di Pilkada 2017 kita bisa bersatu. Ini yang saya arahkan ke depan," kata Aburizal di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Minggu (24/1/2016).

Adapun poin kedua, terkait reformasi sistem ketatanegaraan. Aburizal mengaku telah menyampaikan perlunya sistem ketatanegaraan yang bermuara pada perubahan Undang-Undang Dasar 1945.

Ketiga, menyatakan akan memperjuangkan sistem pemilu dengan proporsional dan tertutup.

Menurut Aburizal, diskusi terbatas akan dilakukan untuk melakukan pembahasan ini agar hasilnya menguntungkan semua partai di Indonesia, khususnya Partai Golkar.

Sementara itu, poin keempat, lanjut dia, adalah terkait perubahan Undang-Undang Pemilu.

Kelima, terkait calon-calon yang akan didorong untuk maju dalam gelaran Pilkada Serentak 2107.

Menurut Aburizal, pembahasan tersebut juga akan dibawa ke rapat komisi dalam Rapimnas hari terakhir.

Pembahasan dilakukan di tiga komisi berbeda, yaitu komisi organisasi, komisi program dan komisi pernyataan politik.

Adapun poin terakhir adalah terkait kondisi karut marut partai yang berujung pada wacana diselenggarakannya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).

Dalam menyampaikan poin tersebut, Aburizal "kekeuh" menyinggung soal legal standing kubunya yang telah sah secara hukum namun belum diakui pemerintah. Juga jalur perdata yang ditempuhnya untuk menentukan mana hasil Munas yang sah.

"Dikatakan bahwa yang sah adalah Munas Bali dan Munas Ancol dikatakan tidak sah. Munas Ancol harus bayar kerugian," kata Aburizal.

Hari ini, Rapimnas akan kembali digelar. Meski mayoritas DPD Tingkat I dan organisasi sayap menolak Munaslub, namun Aburizal masih mengirim sinyal akan tetap melaksanakannya. Ia pun meminta waktu untuk dapat menentukan pilihannya.

"Saya mohon waktu untuk bisa bersolat istikhoroh untuk memikirkan apa yang terbaik bagi partai kita," ujarnya.

Kompas TV Golkar: Munas Paling Lambat Akhir Maret

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com