Detasemen Khusus 88 Antiteror belum memulangkan mereka ke keluarganya masing-masing.
Keempat orang itu akan dijerat atas kepemilikan senjata ilegal.
"Satu di antaranya berinisial DN. Kami tangkap di Cipacing, Jawa Barat, 17 Januari 2016 kemarin," ujar Anton di Kompleks Mabes Polri, Senin (18/1/2016).
Saat melakukan penangkapan, polisi menemukan sembilan pucuk senjata api organik laras pendek dan enam buah magasin.
Penemuan itu awalnya tindak lanjut pengembangan aksi teror di Jakarta.
Dalam perkara ini, Densus 88 melakukan pengembangan lagi dengan "bon" (meminjam) empat orang tahanan dari Lapas Tangerang, Minggu kemarin.
"Mohon maaf, kami tidak dapat mengungkap inisial tahanan yang di-bon. Pokoknya, mereka kami bon dalam rangka penyelidikan senjata-senjata itu," ujar Anton.
Sebelumnya, teror di kawasan Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, terjadi pada Kamis (14/1/2016) pekan lalu.
Pelaku teridentifikasi berjumlah empat orang yang semuanya tewas. Mereka adalah Sunakim alias Afif, Dian Juni Kurniadi, Ahmad Muhazan bin Saron, dan Muhammad Ali. Keempatnya masih disemayamkan di RS Polri Bhayangkara.
Pasca-teror, Densus 88 menangkap 13 orang. Hanya delapan orang yang diduga terkait dengan teror tersebut. Sementara itu, sisanya terkait perkara lain, yakni kepemilikan senjata api ilegal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.