Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Betulkah Rekaman yang Beredar Suara Bahrun Naim?

Kompas.com - 18/01/2016, 18:40 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Rekaman suara yang disebut sebagai suara Bahrun Naim beredar di media sosial, Senin (18/1/2016). Suara orang yang disebut polisi sebagai auktor intelektualis teror di kawasan Sarinah, Jakarta, tersebut beredar pertama kali melalui aplikasi Souncloud.

Rekaman suara itu kemudian disebar melalui YouTube. Suara itu diberi teks bahwa Bahrun membantah dirinya dalang teror kawasan Sarinah.

Namun, tak ada pernyataan yang dapat menyimpulkan adanya bantahan.

"Lah wong saya jarang online, ada komunikasi, ada komunikasi dari Hongkong apa?" demikian suara dalam rekaman selama enam detik itu.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Charliyan mengatakan, Polri sudah dapat informasi mengenai rekaman suara itu. Meski demikian, polisi belum dapat memastikan apakah suara itu benar suara Naim atau bukan.

"Kami harus menyelidiki dulu apakah benar itu suara Bahrun Naim atau bukan," ujar Anton di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/1/2016).

Anton mengatakan, Polri memiliki teknologi yang dapat digunakan untuk mencocokkan suara seseorang. Menurut dia, tingkat keakuratan teknologi itu sangat tinggi.

"Jangankan suara, bodi (mayat) saja bisa kami identifikasi," ujar Anton.

Polisi hanya khawatir suara tersebut diunggah oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab untuk memperkeruh suasana.

Anton sebelummya mengatakan, Bahrun Naim adalah terduga teroris yang menguasai teknologi informasi. Bahrun disebut memanfaatkan teknologi tersebut untuk merekrut pengikut dan merencanakan aksi teror.

"Dia ini (Bahrun) ahli IT, punya tim sendiri," kata Anton di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (17/1/2016). (Baca: Bahrun Naim Manfaatkan IT untuk Rencanakan Aksi Teror)

Anton mengungkapkan, pola komunikasi Bahrun menggunakan perantara dan aplikasi layanan pesan singkat. Ia juga menyebut Bahrun melakukan rekrutmen dengan memasang iklan ajakan melalui media sosial.

"Yang jelas ada rekrutmen yang dilakukan melalui IT, semacam iklan," kata dia.

Muhammad Bahrun Naim alias Anggih Tamtomo alias Abu Rayan merupakan eks narapidana kepemilikan senjata api dan bahan peledak. Naim ditangkap Datasemen Khusus 88 Antiteror Polri pada November 2010.

Sebagai barang bukti dalam penangkapan itu, Densus 88 menyita 533 butir peluru laras panjang dan 32 butir peluru kaliber 99 milimeter. (Baca: Bahrun Naim, dari Terpidana hingga Ambisi Memimpin NIIS Asia Tenggara)

Namun, dalam proses penyidikan kasus Bahrun Naim, kepolisian tidak menemukan adanya keterkaitan Naim dengan tindakan terorisme.

Alhasil, pada persidangan di Pengadilan Negeri Surakarta, Jawa Tengah, 9 Juni 2011, majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara 2 tahun 6 bulan bagi Naim karena melanggar Undang- Undang Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api dan Bahan Peledak.

Seusai menjalani hukuman, ia bebas sekitar Juni 2012. Menurut catatan Satuan Tugas Khusus Antiteror Polri, Naim diduga telah melakukan baiat atau menobatkan diri sebagai bagian dari Negara Islam Irak dan Suriah pada 2014. Pada tahun yang sama, Naim menuju Suriah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com