Menurut Kalla, akan sangat membahayakan kalau pelaku teror dikumpulkan dalam satu tempat.
"Wah, lebih bahaya lagi, nanti bakal jadi universitas teroris kalau seperti itu," ujar Kalla sembari tertawa, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (18/1/2016).
Seperti diketahui, salah satu pelaku pengeboman dan penyerangan di kawasan dekat Sarinah, Thamrin, Jakarta, Afif alias Sunakim, merupakan seorang residivis.
Ia tercatat pernah divonis 7 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada tahun 2011 dalam kasus terorisme.
Menurut Kalla, kasus pengeboman dan penyerangan di kawasan dekat Sarinah yang dilakukan residivis membuktikan bahwa sistem perlu diperbaiki.
Selain hukuman, ia juga mengatakan mengenai perlunya rehabilitasi terhadap pelaku teror.
"Ya pastilah, banyak hal yang perlu diperbaiki. Misalnya, narkoba, dulu 50 persen isi penjara itu (kasus) narkoba. Ternyata, makin banyak dipenjara, tidak selesai juga. Ya perlu direhabilitasi kan? Diubah dari masuk penjara jadi rehab," kata Kalla.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.