Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Saksi Dipeluk Pelaku Teror di Seputar Sarinah, Ada Saksi yang Tertembus Peluru

Kompas.com - 18/01/2016, 16:34 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi memeriksa 33 saksi dalam peristiwa pengeboman dan penembakan di kawasan Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (14/1/2016) lalu.

Ada saksi yang mengaku sempat dipeluk salah satu pelaku. Ada juga saksi yang tertembus peluru pelaku.

Berikut keterangan saksi-saksi yang dihimpun Kompas.com berdasarkan rangkuman laporan kepada Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti atas peristiwa tersebut.

1. Saksi korban berinisial AT

Dia adalah sekuriti gedung setempat. AT sedang menjalankan piket patroli di depan kafe Starbucks. Sekitar pukul 10.30 WIB, AT melihat seorang pria masuk ke dalam kafe melalui pintu samping.

"Pelaku kemudian mencoba memeluk korban (AT). AT lalu berteriak dan menghindar. Seketika pelaku meledakkan diri," demikian dituliskan dalam laporan itu.

2. Saksi korban berinisial SM, warga negara Austria

SM datang ke kafe Starbucks, Sarinah, sekitar pukul 10.15 WIB. Rencananya, dia ingin meeting dengan TAQ, warga negara Kanada keturunan Alzazair, di kafe tersebut. Namun, bom tiba-tiba meledak di dalam kafe.

Dia menderita luka bakar di tangan kanan dan lengan kiri. Sekujur tubuhnya terkena pecahan kaca. Dua baut tersangkut di paha kirinya.

"Belakangan, dia mendapatkan informasi bahwa Mr TAQ sudah meninggal dunia," demikian dituliskan dalam laporan itu.

3. Aiptu DM

Sekitar pukul 08.45 WIB, dia menilang seorang pelanggar lalu lintas dari depan Kedutaan Besar Jepang. Aiptu DM lalu membawanya ke pos polisi dekat Sarinah.

Sesampainya di pos, DM melihat dua tas ransel hitam dan dua kotak minuman kemasan di atas meja. Barang-barang itu mencurigakan bagi DM, terutama kotak minuman kemasan. Sebab, di salah satu sisinya terdapat benjolan.

"Sekitar pukul 09.00 WIB, DM mendengar ledakan dari arah Starbucks. DM hendak menghubungi petugas lain. Namun, belum sempat dia lakukan, pos polisi sudah meledak," demikian dituliskan dalam laporan itu.

4. Aiptu Sd

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com