Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Terorisme adalah Residivis, Deradikalisasi BNPT Dipertanyakan

Kompas.com - 17/01/2016, 07:06 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Beberapa pihak mempertanyakan kinerja Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terkait sosok pelaku terorisme Afif alias Sunakim yang diketahui merupakan seorang residivis.

Afif tercatat pernah divonis 7 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada tahun 2011 dalam kasus terorisme.

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Haris Azhar mengatakan bahwa fakta tersebut menjadi bukti program deradikalisasi yang dijalankan oleh BNPT tidak efektif.

"BNPT melakukan pencegahan dan pembinaan sampai ke dalam penjara juga. Kalau misalnya Afif bisa belajar soal ISIS di dalam penjara, berarti pembinaan (deradikalisasi) yang dilakukan BNPT patut dipertanyakan," ungkap Haris saat diwawancarai Kompas.com di Jakarta, Sabtu (16/1/2016).

(Baca: Lumpuhkan Teroris Tanpa Pelindung, AKBP Untung Dimaki-maki Istri)

KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar, saat ditemui di Sekretariat Kontras, Jakarta Pusat, Minggu (6/9/2015).
Ia mengaku heran bagaimana seseorang yang mendekam di dalam penjara bisa mendapatkan info dan belajar soal radikalisme ISIS.

"Sistem di penjara itu seperti apa? Kok sampai ada orang yang dengan mudahnya menyebarkan ajaran radikalisme di dalam penjara," ujarnya dengan heran.

Menurutnya, pembenahan program deradikalisasi yang menjadi tanggung jawab BNPT penting dilakukan ketimbang melontarkan wacana revisi undang-undang intelijen dan terorisme.

Ia pun tidak setuju dengan usul Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso yang ingin kewenangan intelijen ditambah dengan penangkapan dan penahanan.

(Baca: Ini Kronologi Teror Bom Jakarta dari Detik ke Detik)

"Ngawur itu. Ini kan soal kinerja. Sutiyoso tidak bisa menyalahkan kewenangan BIN yang sudah ada. Lagi pula, secara tidak langsung BIN seperti meremehkan kinerja polisi. Tugasnya intelijen kan mengumpulkan informasi, bukan melakukan penindakan," pungkasnya.

Dikutip dari situs resmi BNPT, program deradikalisasi dilakukan di lapas yang menampung pelaku-pelaku terorisme melalui beberapa tahapan, yakni identifikasi, rehabilitasi, reedukasi, dan resosialisasi.

Kompas TV 12 Terduga Teroris Ditangkap

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menlu Retno Telepon Wamenlu AS Pasca Serangan Iran ke Israel: Anda Punya Pengaruh Besar

Menlu Retno Telepon Wamenlu AS Pasca Serangan Iran ke Israel: Anda Punya Pengaruh Besar

Nasional
Bakal Hadiri Putusan Sengketa Pilpres, Ganjar Berharap MK Tak Buat 'April Mop'

Bakal Hadiri Putusan Sengketa Pilpres, Ganjar Berharap MK Tak Buat "April Mop"

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Anies-Muhaimin Yakin Permohonan Dikabulkan

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Anies-Muhaimin Yakin Permohonan Dikabulkan

Nasional
Soal 'Amicus Curiae' Megawati, Ganjar: Momentum agar MK Tak Buat April Mop

Soal "Amicus Curiae" Megawati, Ganjar: Momentum agar MK Tak Buat April Mop

Nasional
Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

Nasional
Ganjar Tak Persoalkan Kehadiran Mardiono di Acara Halal Bihalal Golkar

Ganjar Tak Persoalkan Kehadiran Mardiono di Acara Halal Bihalal Golkar

Nasional
KPK Akan Ladeni Argumen Eks Karutan yang Singgung Kemenangan Praperadilan Eddy Hiariej

KPK Akan Ladeni Argumen Eks Karutan yang Singgung Kemenangan Praperadilan Eddy Hiariej

Nasional
Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

Nasional
'One Way', 'Contraflow', dan Ganjil Genap di Tol Trans Jawa Sudah Ditiadakan

"One Way", "Contraflow", dan Ganjil Genap di Tol Trans Jawa Sudah Ditiadakan

Nasional
Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Nasional
KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Nasional
PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com