Rencananya, putusan akan dibacakan dalam sidang terbuka yang digelar di Jakarta, Jumat (15/1/2016).
Koordinator Generasi Muda Partai Golkar (GMPG), Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan, MPG telah menggelar sidang tertutup sejak dua hari yang lalu.
Sidang tertutup digelar untuk merespons surat dari GMPG, Dewan Pertimbangan, Forum Komunikasi Daerah Partai Golkar hasil Munas Jakarta, dan eksponen DPP Partai Golkar hasil Munas Riau yang meminta MPG.
"Tadi pagi bersidang lagi dan memutuskan akan membacakan putusan sidang secara terbuka besok," kata Doli, di Jakarta Pusat, Kamis (14/1/2016).
Doli menjelaskan, MPG awalnya akan menyampaikan putusan melalui konferensi pers. Akan tetapi, MPG memandang akan lebih baik menyampaikan putusan sidang melalui sidang terbuka.
Dalam sidang tersebut, seluruh pihak yang meminta MPG bersidang akan dihadirkan.
Adapun sidang MPG dihadiri oleh seluruh majelis hakim, Muladi, Has Natabaya, Djasri Marin, dan Andi Mattalatta.
"Putusannya disampaikan dalam sidang terbuka supaya sesuai tata beracara," ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.